Eko Faizin
Kamis, 05 November 2026 | 08:38 WIB
Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (4/11/2026). [Kaltimtoday]
Baca 10 detik
  • Gerakan Rakyat Menggugat menggelar aksi demonstrasi kedua di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 4 November 2026.
  • Massa menagih realisasi enam tuntutan lama serta mengajukan tuntutan baru terkait korban karhutla dan evaluasi pejabat.
  • Pemprov Kaltim menyatakan gubernur sedang dinas luar kota dan memastikan perwakilan pemerintah menemui para demonstran tersebut.

SuaraKaltim.id - Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (4/11/2026).

Dalam aksi jilid II tersebut, massa menagih realisasi enam tuntutan yang sebelumnya disampaikan pada demonstrasi 21 Oktober 2026.

GERAM menilai sebagian besar tuntutan dalam aksi sebelumnya belum mendapat tindak lanjut dari Pemprov Kaltim. Dari tujuh tuntutan yang disampaikan, mereka menyebut baru satu yang terealisasi.

Humas GERAM, Arianto, mengatakan 6 tuntutan lainnya masih belum dipenuhi. Karena itu, pihaknya kembali turun ke jalan untuk mendesak pemerintah daerah memberikan kejelasan sekaligus mengambil langkah konkret.

Selain menagih tuntutan lama, GERAM juga membawa sejumlah tuntutan baru. Di antaranya, meminta Pemprov Kaltim mengakomodasi kebutuhan korban Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Mereka juga meminta evaluasi terhadap salah satu anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim.

"Tuntutan baru kami yakni akomodasi untuk korban ISPA khusus dampak dari karhutla. Kemudian juga kami minta evaluasi salah satu TAGUPP Kaltim," ungkap Arianto dikutip dari Kaltimtoday--jaringan Suara.com.

Dalam aksi tersebut, massa kembali menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian memadai.

Salah satunya, desakan agar pemerintah menetapkan karhutla sebagai bencana nasional dan menindak perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan.

GERAM juga menyuarakan persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) serta pemadaman listrik bergilir yang masih dikeluhkan masyarakat.

Selain itu, massa meminta pemerintah mengevaluasi sejumlah program, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Gratispol.

Hingga aksi berlangsung, GERAM mengaku masih menunggu tanggapan dari Pemprov Kaltim.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima massa, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Wakil Gubernur Seno Aji sedang menjalankan agenda kedinasan di luar kota.

Meski demikian, GERAM menyatakan akan tetap menunggu respons pemerintah hingga malam hari.

"Tapi kami bakal tunggu sampai malam, seperti apa nanti respon dari Pemprov Kaltim atas aksi ini," tutup Arianto.

Pemprov Kaltim Jelaskan Agenda Gubernur di Jakarta

Di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi, Pemprov Kaltim sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait keberangkatan Rudy Mas'ud ke Jakarta.

Klarifikasi disampaikan setelah beredar foto Rudy berada di dalam pesawat melalui media sosial Threads.

Pemprov Kaltim menegaskan keberangkatan tersebut merupakan agenda kedinasan yang telah terjadwal, bukan untuk menghindari demonstrasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Ririn Sari Dewi, menjelaskan Rudy dijadwalkan bertemu Menteri Perindustrian pada pukul 15.00 WIB.

Pertemuan tersebut membahas peninjauan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Komoditi Turunan Kelapa Sawit.

Agenda itu berkaitan dengan upaya mendukung hilirisasi dan ekspor produk turunan kelapa sawit asal Kaltim.

Selain itu, Rudy juga dijadwalkan mengunjungi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kunjungan tersebut berkaitan dengan persoalan kelangkaan BBM dari Pertamina serta pemadaman listrik bergilir oleh PLN.

Agenda kedinasan di Jakarta juga diikuti sejumlah pejabat Pemprov Kaltim lainnya. Wakil Gubernur Seno Aji dijadwalkan menghadiri rapat bersama menteri dan Wakil Ketua MPR.

Sementara itu, Sekda Kaltim mengikuti The 2nd Steering Committee Meeting Tim Koordinasi Strategis Proyek Green Jobs for Social Inclusion and Sustainable Transformation (GESIT) bersama Bappenas.

Ririn menegaskan, rangkaian agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan dan upaya memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.

Meski gubernur dan wakil gubernur memiliki agenda di luar daerah, Pemprov Kaltim memastikan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

"Pemerintah tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kaltim tetap berjalan," tegas Ririn.

Pemprov Kaltim juga menyatakan aksi demonstrasi tetap akan diterima oleh perwakilan pemerintah daerah, yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Aspirasi yang disampaikan massa GERAM disebut akan diterima untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Load More