SuaraKaltim.id - Hilangnya dua nyawa pelajar SMP di lubang bekas tambang di Kabupaten Paser, menambah daftar hitam catatan perusahaan tambang batubara.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang tegas menyebut Kaltim tidak ramah anak.
“Lubang bekas tambang ini seperti bom waktu. Ranjau bagi anak-anak di Kaltim. Sangat merugikan. Saya jengkel, ini sudah yang kesekian kalinya,” kata Rupang, Selasa (8/9/2020).
Dalam catatan Jatam, sebelumnya sudah ada 37 anak yang tewas dilubang bekas tambang.
Baca Juga:Lagi, Dua Pelajar SMP Tewas di Lubang Bekas Galian Tambang
Jika ditambah dengan dua korban tersebut, maka totalnya menjadi 39 korban.
“Ini data dari sejak 2011 lalu, dan sejak itu angkanya terus menanjak naik. Di Samarinda paling banyak menelan korban, yakni 21 orang,” kata dia.
Sedangkan di Kutai Kartanegara (Kukar), lanjut dia, ada 13 anak yang sudah menjadi korban.
Sisanya, masing-masing satu orang dari Kutai Barat dan Penajam Paser Utara.
Dari semua kejadian itu. Korban anak laki-laki berjumlah 26 orang.
Baca Juga:Sejumlah Lubang Tambang Emas Ilegal di Lebak Dipasangi Garis Polisi
“Korban anak perempuan sembilan orang dan satu lainnya tak berhasil teridentifikasi,” sebutnya.
Sebenarnya, lanjut dia, pada 22 Agustus 2019 lalu kejadian serupa terjadi Desa Beringin Agung, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Namun lokasi petaka digaransi oleh Dinas ESDM Kaltim bukan lubang bekas tambang.
Lalu pada 21 Februari 2020 juga ada kejadian di Samarinda.
Tempat kejadian berada di konsesi perusahaan tambang.
“Ini korban yang ke-39, masak mau berulang terus gak ada perubahan. Pemerintah di Kaltim tidak melindungi anak-anak,” tegasnya.
Dia menegaskan, Jatam Kaltim menuntut keadilan bagi orangtua korban.
Harus ada pasal pidana yang menyebabkan, hilangnya nyawa seseorang.
“Sudah lubangnya tidak direklamasi, masih tidak mau tanggungjawab juga. Pemerintah dan perusahaan harus tanggungjawab,” katanya.
Kontributor : Alisha Aditya