SuaraKaltim.id - Polemik dukungan PAN pada Pilkada Kutai Kartanegara (Kukar) masih bergulir.
Wakil Ketua DPD PAN Kukar, Muhib menegaskan keputusan dukungan paslon pada Pilkada Kukar berada di tangan DPP.
“Tugas DPD dan DPW hanya melakukan rekrutmen dan selanjutnya merekomendasikan ke DPP, yang memutuskan adalah DPP,” kata Muhib (16/9/2020).
Diketahui, DPW PAN Kaltim mengusung pasangan Edi Damansyah – Rendi Solihin pada Pilkada Kukar. Namun dukungan itu berbuntut sengketa, lantaran calon penjegal Edi – Rendi, yakni Awang Yacoub Luthman (AYL) – Suko Buwono, merasa lebih dulu mendapat dukungan PAN.
Baca Juga:Tak Dapat Rekom dari PAN di Pilkada Kukar, AYL: Tidak Ada yang Gratis
Dibuktikan dengan surat dukungan dengan SK Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/062/VI/2020 tertanggal 15 Juni 2020, AYL lantas merasa ditipu PAN.
“Maaf, saya tidak memiliki kapasitas untuk menyatakan sah atau tidak. Tapi jika ditanyakan apakah benar DPP PAN pernah mengeluarkan surat dukungan terhadap AYL, saya jawab iya benar,” sebutnya.
Namun, lanjut dia, dukungan itu kemudian dicabut pada tanggal 3 Juli 2020. Selanjutnya diterbitkan Surat Keputusan Pembatalan Persetujuan atas nama, Ir. H. Awang Yacoub Luthman, MM, M.Si sebagai Calon Bupati dan DR H Suko Buwono, M.Si sebagai Calon Wakil Bupati Kutai dengan nomor: PAN/Kpts/KU-SJ/150/VII/2020 sekaligus mencabut SK Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/062/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
“Jadi SK itu sudah dicabut, yang jelas Partai PAN punya mekanisme yang jelas tetang tahapan rekrutmen sampai penetapan calon yang diusung, tidak asal dukung gitu saja,” jelasnya.
Muhib mengungkapkan, alasan PAN memutuskan mendukung pasangan Edi – Rendi adalah karena pasangan tersebut sudah mumpuni sesuai kriteria yang dicari PAN.
Baca Juga:Banyak Calon Tunggal di Pilkada 2020, Mardani: Tanda Sakitnya Demokrasi
“Karena mereka yang memenuhi kriteria serta mengikuti tahapan demi tahapan proses rekrutmen dari DPD sampai DPP, sementara yang lain kan potong kompas,” ujarnya.
Disinggung masalah biaya pemenangan yang sudah dibayarkan AYL, Muhib mengaku tidak tahu.
“Emang ada biaya kampanye yang disetorkan? kami malah tidak tau. Silahkan konfirmasi ke DPP saja karena beliau berurusan langsung ke DPP tanpa melalui DPD,” pungkasnya.