Tiga Petahana Lalai Protokol Kesehatan, Pokja 30 : Harus Kena Sanksi

Tiga petahana di Kaltim dianggap lalai, karena telah menimbulkan kerumunan massa saat mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2020.

Yovanda Noni
Kamis, 17 September 2020 | 07:38 WIB
Tiga Petahana Lalai Protokol Kesehatan, Pokja 30 : Harus Kena Sanksi
Tangkapan layar instagram @rrahmadmasud

Selain surat teguran, tambahnya, sebaiknya kepala daerah petahana mendapat sanksi yang berlaku di masyarakat.

“Sanksi kan ada aturannya, mereka telah melanggar protokol kesehatan yang berlaku lah. Ini misal ya jika melanggarnya harus menyapu jalan, ya harus menyapu jalan lah para kontestan itu,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini