Tiga Petahana Lalai Protokol Kesehatan, Pokja 30 : Harus Kena Sanksi

Tiga petahana di Kaltim dianggap lalai, karena telah menimbulkan kerumunan massa saat mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2020.

Yovanda Noni
Kamis, 17 September 2020 | 07:38 WIB
Tiga Petahana Lalai Protokol Kesehatan, Pokja 30 : Harus Kena Sanksi
Tangkapan layar instagram @rrahmadmasud

Selain surat teguran, tambahnya, sebaiknya kepala daerah petahana mendapat sanksi yang berlaku di masyarakat.

“Sanksi kan ada aturannya, mereka telah melanggar protokol kesehatan yang berlaku lah. Ini misal ya jika melanggarnya harus menyapu jalan, ya harus menyapu jalan lah para kontestan itu,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini