Tiga Petahana Lalai Protokol Kesehatan, Pokja 30 : Harus Kena Sanksi

Tiga petahana di Kaltim dianggap lalai, karena telah menimbulkan kerumunan massa saat mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2020.

Yovanda Noni
Kamis, 17 September 2020 | 07:38 WIB
Tiga Petahana Lalai Protokol Kesehatan, Pokja 30 : Harus Kena Sanksi
Tangkapan layar instagram @rrahmadmasud

Selain surat teguran, tambahnya, sebaiknya kepala daerah petahana mendapat sanksi yang berlaku di masyarakat.

“Sanksi kan ada aturannya, mereka telah melanggar protokol kesehatan yang berlaku lah. Ini misal ya jika melanggarnya harus menyapu jalan, ya harus menyapu jalan lah para kontestan itu,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini