APBD Balikpapan Defisit, 30 Ribu KK Penerima Bansos Dicoret

Perpu Nomor 1 Tahun 2020, semua kebijakan dan anggaran Covid-19 menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah.

Yovanda Noni
Senin, 21 September 2020 | 18:25 WIB
APBD Balikpapan Defisit, 30 Ribu KK Penerima Bansos Dicoret
Ilustrasi Bansos Covid-19. [Antara/M Risyal Hidayat]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana mencoret 30 ribu nama kepala keluarga (KK) penerima bansos Covid-19.

Penyebabnya, APBD Kota Balikpapan yang mengalami defisit akibat pandemi Virus Corona.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi mengatakan, sesuai Perpu Nomor 1 Tahun 2020, semua kebijakan dan anggaran Covid-19 menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah.

Perpu Nomor 1 Tahun 2020, mengatur tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19

Baca Juga:Parah, Pembacok Istri Gunakan Bansos Covid-19 untuk Beli Miras

"Penganggaran hingga distribusi bansos Covid-19 menjadi kewenangan Pemerintah Kota. DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengatur kebijakan keuangan masalah itu," katanya, Senin (21/9/2020).

Saat ini, lanjut dia, Pemkot Balikpapan berwewenang mengatur masalah alokasi anggaran dari APBD untuk bansos maupun warga yang mendapatkan. DPRD Balikpapan, tidak dapat memberi keputusan apapun.

"Kami tidak bisa melakukan invensi apapun, terkait kebijakan itu,” imbuhnya.

Diketahui, APBD Balikpapan 2020 disahkan sebesar Rp 2,7 triliun, kemudian defisit menjadi Rp 2,5 trilun.

Selanjutnya, akibat pandemi covid-19, jumlah penerimaan tidak sesuai target. Sehingga APBD Perubahan akhirnya disahkan Rp 2,022 triliun.

Baca Juga:Hore! Sopir Ojol Dapat Bansos DKI Selama PSBB II, Ini Jadwal dan Lokasinya

Pada tahap pertama di Bulan April 2020, hingga tahap ke empat di Bulan Juli 2020, Pemkot Balikpapan membagikan bansos sebanyak 70 ribu KK.

Jenis bansos yang dibagi dalam bentuk sembako dan uang tunai. Selanjutnya, pada penerimaan tahap berikutnya hanya 40 ribu KK yang akan mendapatkan bansos.

Rencananya, bansos tersebut akan dibagi hingga Bulan desember 2020.

"Kita mengupayakan mereka yang sangat membutuhkan, DPRD tidak bisa ikut campur masalah kebijakan Pemkot terkait bansos Covid-19," pungkasnya.

Kontributor : Fatahillah Awaluddin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini