Dana Kedaruratan Bencana Menipis, BPBD PPU Ajukan Tambahan Rp 200 Juta

Pengajuan dilakukan karena dana operasional kedaruratan bencana pada 2020, yang sebelumnya dialokasikan sekitar Rp 600 juta, kini hanya tersisa di bawah Rp 100 juta.

Chandra Iswinarno
Selasa, 22 September 2020 | 19:25 WIB
Dana Kedaruratan Bencana Menipis, BPBD PPU Ajukan Tambahan Rp 200 Juta
Ilustrasi Karhutla di Aceh Barat. [Antara]

SuaraKaltim.id - Lantaran menipisnya anggaran operasional kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ajukan tambahan anggaran tanggap darurat.

Jumlah yang diajukan BPBD PPU untuk mengantisipasi serta penanggulangan bencana hingga akhir Tahun 2020 sejumlah Rp 200 juta.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD PPU Nurlaila mengatakan, instansinya mengajukan tambahan dana kedaruratan bencana untuk penanganan bencana selama empat bulan terakhir.

Pengajuan dilakukan karena dana operasional kedaruratan bencana pada 2020, yang sebelumnya dialokasikan sekitar Rp 600 juta, kini hanya tersisa di bawah Rp 100 juta.

Baca Juga:Siaga Darurat Karhutla Jambi Diperpanjang Sampai Akhir Oktober

"Kami ajukan tambah dana Rp 200 juta pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan khusus untuk bidang kedaruratan sebagai antisipasi bencana di akhir 2020," katanya saat ditemui Antara di Penajam, Selasa (22/9/2020).

Dia mengemukakan, anggaran tersebut diajukan, karena banyak terserap untuk penanggulangan bencana kebakaran lahan.

"Anggaran tanggap darurat bencana banyak terserap penanganan kebakaran lahan yang terjadi pada Februari hingga Maret 2020," ujarnya.

Biasanya, lanjut Nurlaila, pada akhir tahun, potensi kebakaran lahan di wilayah Penajam Paser Utara meningkat seiring datangnya musim kemarau.

Anggaran operasional BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara secara keseluruhan, ucap Nurlaila, dialokasikan lebih kurang Rp 800 juta sampai Rp 900 juta.

Baca Juga:Dua Jam, Tersangka Korporasi Karhutla Diperiksa Polda Riau

"Dana operasional BPBD yang dialokasikan itu sama jumlahnya dengan anggaran operasional BPBD empat tahun terakhir," ucapnya.

Sementara untuk anggaran bidang kedaruratan, kata Nurlaila, instansinya meminta dialokasikan sendiri sebagai dana tanggap darurat bencana.

Namun dikarenakan ada masalah keuangan, sehingga belum dapat terpenuhi, dan BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara sudah meminta penambahan untuk dana kedaruratan pada ABBD Perubahan 2020 sekitar Rp 200 juta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini