Pasien Covid-19 Meninggal di Samarinda, akan Diberi Bantuan Rp 15 Juta.

Syaratnya,foto copy KTP korban, foto copy KK korban, foto copy, KTP ahli waris, foto copy KK ahli waris, foto copy surat keterangan kematian, dan surat keterangan hasil swab

Yovanda Noni
Selasa, 29 September 2020 | 08:56 WIB
Pasien Covid-19 Meninggal di Samarinda, akan Diberi Bantuan Rp 15 Juta.
Ilustrasi, pemakaman jenazah Covid-19. (FOTO ANTARA/Dok & Suara.com/Alfian Winanto)

“Kalau bisa penerima memang yang benar-benar terbukti meninggal karena Covid-19, ada hasil tes swab dan lain-lain,” katanya.

Dia menyebut, angka Rp 15 juta mungkin bisa ditambahkan lagi. Sebab keperluan ahli waris tentu sangat banyak dan menjadi keprihatinan bersama.

“Mungkin boleh saran Rp 20 juta, tapi kalau bisa hanya di angka Rp 15 juta ya tidak apa,” sebutnya.

Baca Juga:Kasus Probable Covid-19, Bayi Berusia Satu Hari Meninggal di Samarinda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini