SuaraKaltim.id - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho mengaku kecewa dengan insiden matinya mikrofon saat dia menyampaikan aspirasinya sebagai wakil rakyat.
Menurut dia, sebagai anggota DPR RI yang hak konstitusinya dijamin oleh UU. Lantaran itu, dia menegaskan memiliki hak yang sama dengan hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna.
“Tentu saya sangat kecewa dan sedih, karena apa aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena di samping sering dipotong oleh pimpinan sidang juga mikropon saya dimatikan,” kata Irwan (6/10/2020).
Sebagai wakil rakyat, Irwan tengah memerjuangkan para buruh dan serikat pekerja.
Baca Juga:Andi Arief: Dulu Kau Menangis Kami Berikan Tampungan, Puan Maharani
Dia menganggap Omnibus Law UU Cipta Kerja masih tidak sesuai dengan kesejahteraan rakyat.
“Entah apa alasan pimpinan sidang tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif. Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlemen dijamin oleh UU,” sebutnya.
Irwan merupakan Anggota DPR RI pilihan rakyat dari Kalimantan Timur (Kaltim).
Drama mikrofon mati, membuat masyarakat Kaltim keberatan dengan sikap Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sejak semalam, Irwan diteror beragam pertanyaan oleh masyarakat Kaltim.
Baca Juga:Aksi Puan Maharani Matikan Mik Viral, DPR: Pimpinan Punya Hak Atur Rapat
“Sejak kemarin, telepon dan WhatsApp tidak berhenti. Saya paham kenapa rakyat Kaltim juga akhirnya kecewa. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament,” ujarnya.
Irwan berharap, demokrasi di Indonesia dijalankan sesuai marwahnya.
“Saya berharap kualitas demokrasi kita terus membaik ke depan dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi UU,” pungkasnya.
Diketahui, nama Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi sorotan. Hal ini terjadi ketika sidang paripurna pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Saat itu, Ketua DPR RI Puan Maharani diduga mematikan mikrofon ketika anggota DPR RI Irwan Fecho dari Fraksi Partai Demokrat berbicara. Video itu jadi perbincangan dan viral media sosial.