Anggota DPR RI, Irwan Sebut Suara Rakyat Sudah Tidak Terwakili

Di masa Pandemi Covid-19 ini masyarakat bersusah-susah memerjuangkan harapan mereka. Seharusnya, DPR RI bisa melihat itu dan mengedepankan rakyatnya.

Yovanda Noni
Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:13 WIB
Anggota DPR RI, Irwan Sebut Suara Rakyat Sudah Tidak Terwakili
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho. [Facebook Irwan Fecho]

SuaraKaltim.id - Fraksi Demokrat DPR RI, tegas menolak RUU Cipta Kerja disahkan.

Selain Fraksi Demokrat, Fraksi PKS juga melakukan penolakan yang sama.

Selain kedua fraksi tersebut, seluruh fraksi di DPR RI menyetujui pengesahan RUU Cipta Kerja.

Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan, bahkan sampai tidak sempat menyampaikan seluruh aspirasinya.

Baca Juga:RUU Cipta Kerja Bermasalah, Akademisi FH UGM Sebut Urgensinya Tak Memadai

Ketika dia tengah berbicara, Pimpinan DPR RI Puan Maharani mematikan mikrofon agar Irwan berhenti bicara.

Dikonfirmasi, Anggota DPR RI Irwan Fecho mengatakan saat ini rakyat tengah menangis.

Mereka berjuang, namun aspirasi mereka tidak didengar.

“Kasihan rakyat. Harapan mereka, aspirasi perjuangan mereka tidak terwakili di rumah mereka sendiri. Rumah wakil rakyat di Parlemen,” kata Irwan (6/10/2020).

Irwan menyesalkan, di masa Pandemi Covid-19 ini masyarakat bersusah-susah memerjuangkan harapan mereka.

Baca Juga:Drama Puan Matikan Mik Anggota DPR, Irwan: Entah Apa Alasan Pimpinan Sidang

Seharusnya, kata dia, DPR RI bisa melihat itu dan mengedepankan rakyatnya.

“Di tengah pandemi covid-19 yang membatasi pergerakan sosial seharusnya suara-suara lirih mereka, pengharapan masa depan mereka bisa diperjuangkan sekeras-kerasnya dan sehormat-hormatnya oleh wakilnya di parlemen,” sebutnya.
Irwan menjelaskan, ketika UU Cipta Kerja sudah sah, bukan berarti tidak bisa terganti.

UU yang sudah ada bisa dicabut dengan peraturan yang setingkat atau bahkan lebih tinggi.

“Suatu peraturan perundang-undangan, hanya dapat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh peraturan perundang-undangan yang tingkatannya sama atau lebih tinggi,” ujarnya.

Sehingga, lanjut dia, jika nantinya UU Cipta Kerja itu bisa dicabut akan digantikan dengan UU yang lain.

“Nantinya, jika dirasa tidak diperlukan lagi ya harus diganti dengan peraturan perundang-undangan baru. Dimana di dalamnya harus secara tegas mencabut peraturan perundang-undangan yang tidak diperlukan itu,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini