Temui Mahasiswa, Tiga Anggota DPRD Bontang Sepakat Tolak Omnibus Law

Tiga anggota DPRD Bontang, yakni Agus Haris dari FraksiGerindra, Raking dari Fraksi Berkarya dan Irfan dari Fraksi PAN sepakat tolak Omnibus Law bersama mahasiswa.

Yovanda Noni
Kamis, 08 Oktober 2020 | 20:27 WIB
Temui Mahasiswa, Tiga Anggota DPRD Bontang Sepakat Tolak Omnibus Law
Ratusan mahasiswa Bontang menggelar aksi unjuk rasa di Bontang (foto: istimewa)

SuaraKaltim.id - Tiga anggota DPRD Bontang menyetujui kesepakatan tolak Omnibus Law yang dituntut ratusan mahasiswa di Kota Bontang

Ketiganya adalah Agus Haris dari Fraksi Gerindra, Raking dari Fraksi Berkarya dan Irfan dari Fraksi PAN.

Bersama mahasiswa, mereka menyatakan sikap menolak pengesahan UU Omnibus Law.

Bahkan, ketiganya berjanji akan mengawal aksi unjuk rasa lanjutan pada senin (12/10/2020).

Baca Juga:Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kaltim Bentrok, Mahasiswa Dipukul Mundur

“Kami secara pribadi, menolak UU Omnibus Law. Sebab, ada beberapa bagian di dalamnya yang tak sejalan dengan nasib rakyat, kami bersama rakyat,” kata Agus di Bontang, Kamis (8/10/2020).

Dijelaskan Agus, drama pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI sangat di luar dugaan.

Sebagai dewan daerah, Agus hanya bisa memerhatikan proses pengesahan yang terbilang singkat.

“Ya kaget, ketika pembahasan tiba-tiba langsung dilakukan pengambilan keputusan secara kolektif. Sebelumnya saya kira masih RUU yang baru akan ditingkatkan ke pembahasan,” sebutnya.

Meski demikian, dia tetap menyemangati para demonstran karena masih ada celah untuk menyampaikan aspirasi pada wakil rakyat.

Baca Juga:Demo BEM Serentak, Mahasiswa Bontang Geruduk Kantor DPRD

Syaratnya harus tertib dan tidak berakhir bentrok dengan aparat kepolisian.

“Aksi ini sebagai bukti kita bersama. Kita bersama buruh. Mahasiswa jadi penyambung aspirasi, tapi tidak boleh anarkis. Bole orasi tapi tidak boleh emosi,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar mahasiswa tetap mematuhi protokol kesehatan. “tetap kondusif dan jaga kesehatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa di Bontang menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Bontang. Mereka menuntut DPR mencabut UU Cipta Kerja yang dinilai menyusahkan rakyat.

Tiga anggota DPRD Kemudian menemui para demonstran. Mereka menggelar diskusi di dalam ruang rapat DPRD.

Kontributor : Fatahillah Awaluddin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini