Liput 12 Mahasiswa yang Ditahan, Jurnalis Samarinda Malah Dianiaya Polisi

Kelima jurnalis keberatan dengan sikap kepolisian itu. Menurut mereka, hal itu sangat merugikan karena wartawan bekerja sesuai dengan undang-undang kebebasan pers.

Yovanda Noni
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 10:12 WIB
Liput 12 Mahasiswa yang Ditahan, Jurnalis Samarinda Malah Dianiaya Polisi
Ilustrasi pengeroyokan. [ANTARA]

SuaraKaltim.id - Lima wartawan di Samarinda mengalami kekerasan fisik dan diintimidasi aparat kepolisian, saat meliput belasan mahasiswa yang dibawa ke Polresta Samarinda.

Peristiwa ini terjadi tepat didepan gerbang masuk Polresta Samarinda pada Kamis malam (8/10/2020) tadi, sekitar pukul 22.00 WITA.

Kelimanya adalah Mangir Koran Disway Kaltim, Yuda Almerio Idn Times, Samuel Lensa Borneo, Faisal Koran Kaltim dan Rizki Kalimantan TV.

Diceritakan Mangir, kronologi kejadian bermula saat wartawan berusaha mengambil gambar belasan mahasiswa yang mendatangi Mako Polresta Samarinda.

Baca Juga:4 Fakta Jurnalis Suara.com Dianiaya saat Rekam Polisi Gebuki Pendemo

Mahasiswa itu hendak menjemput 12 rekanan mereka, yang sebelumnya ditahan dan dibawa petugas ke Polresta Samarinda.

Penahanan ini berkaitan dengan aksi unjuk rasa penolakan Omnimbus Law Undang-undang Cipta Kerja, yang sebelumnya berlangsung bentrok di depan Kantor DPRD Kaltim.

Sempat terjadi keributan dan aksi saling dorong antara kelompok mahasiswa dengan petugas kepolisian di Polresta Samarinda.

Satu mahasiswa bahkan ditendang berkali-kali.

Kelima jurnalis yang sedang bertugas, berupaya mendokumentasikan peristiwa itu.

Baca Juga:18 Jurnalis Hilang Usai Demo Ricuh Tolak UU Cipta Kerja, Siapa Saja?

Tak berselang lama, sejumlah anggota kepolisian berpakaian preman mengarah ke Mangir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini