Dikonfirmasi, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Samsun, mengatakan pihaknya sudah berupaya keras memberi ruang pada demonstran.
Bahkan, anggota DPRD Kaltim memberi kesempatan pada perwakilan tiap lembaga di lapangan agar berdiskusi di dalam gedung DPRD.
Namun demonstran menolak. Mereka meminta gubernur dan wakil gubernur turun langsung ke hadapan ribuan pengunjuk rasa. Gubernur diminta menandatangani surat tuntutan pencabutan UU Omnibus Law.
“Kami sudah upayakan, bahkan Pak Wakil Gubernur mendatangi mereka. Menyatakan sama-sama menolak UU Cipta Kerja. Kalau tanda tangan, tidak bisa. Kami minta suratnya, akan kami bawa ke pusat,” jelasnya (13/10/2020).
Baca Juga:Lima Gubernur Surati Presiden, Gubernur Kaltim Belum Bergeming