Ia menambahkan, saat ini dirinya masih melakukan pembahasan dengan pihak Muspika Jasinga mengenai penangkapan Cai Changpan.
"Kita masih melakukan pembahasan ini dengan pak camat, soalnya diluar dugaan kita, bahwa ada napi kabur lari ke hutan Jasinga," tukasnya.
Sebelumnya, Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53). Napi asal China itu melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020 lalu.
Cai Changpan kabur dengan melakukan penggalian lubang sepanjang 30 meter. Kediaman narapidana narkotika yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang itu beralamat di Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:Akhir Pelarian Napi Cina Cai Changpan, Gantung Diri di Kawasan Hutan Bogor