Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks ASN Banjarbaru, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Doni mengemukakan, pihaknya tidak dapat melakukan penahanan kepada tersangka, lantaran ancaman hukum tidak melebihi lima tahun penjara.

Chandra Iswinarno
Senin, 19 Oktober 2020 | 17:51 WIB
Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks ASN Banjarbaru, Polisi Periksa Tujuh Saksi
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso saat konferensi pers, Senin (19/10/2020). [Kanalkalimantan.com]

SuaraKaltim.id - Polisi hingga kini masih mendalami kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks yang dilakukan aparat sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin (19/10/2020).

Selain tersangka FM (46), polisi juga memeriksa tujuh saksi yang didatangkan dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah saksi bahasa.

“Satu orang di antaranya adalah saksi ahli bahasa. Berdasarkan pemeriksaan para saksi itu dan sejumlah alat bukti, saudara FM telah kami tetapkan sebagai tersangka pada Kamis malam, 15 Oktober 2020,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso seperti dilansir Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com.

Doni mengemukakan, pihaknya tidak dapat melakukan penahanan kepada tersangka, lantaran ancaman hukum tidak melebihi lima tahun penjara. Namun begitu, dia memastikan kasus ini tetap akan berlanjut.

Baca Juga:Oknum PNS Banjarbaru Terancam 3 Tahun Penjara Gegara Sebar Hoaks

“Untuk SPDP hari ini dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan proses penyidikannya akan berjalan guna adanya kepastian hukum,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah kota (pemkot) setempat karena dugaan menyebarkan kabar bohong atau hoaks.

ASN berinisial FM (46) ditangkap karena menuliskan hoaks di status aplikasi perpesanan WhatsApp terkait aksi demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus UU Cipta Kerja yang berlangsung di Banjarmasin.

Menurut informasi yang diterima Kanalkalimantan.com-jaringan Suara.com, FM menuliskan kabar hoaks tersebut pada Kamis (15/10/2020) pagi.

Dalam postingan statusnya, dia menuliskan, aksi demonstrasi yang berlangsung di Banjarmasin akan rusuh jika dikawal polisi.

Baca Juga:Sebar Hoaks soal Demo Omnibus Law, Oknum PNS Banjarbaru Ngaku Khilaf

Demo hari ini di Banjarmasin akan damai ketika dikawal TNI, namun sebaliknya jika Polri maka akan rusuh,” tulisnya.

Dalam postingan yang sama, FM bahkan menyebut dalam aksi massa tersebut akan disusupi pihak intel kepolisian yang membuat terjadinya kerusuhan.

Kepada adek-adekku dan kawan-kawan sekalian yang demo, hati-hati penyusup dari intel berpakaian almamater karena tadi tampak terlihat dari polda ada beberapa intel yang membawa almamater. Patut diduga ini provokasi yang dilakukan oleh mereka untuk rusuh,” tulisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak