Langgar Protokol Kesehatan, Satu Sekolah di Balikpapan Belajar Tatap Muka

Agar tidak terjadi kemunculan klaster Covid-19 yang baru, Wali Kota Balikpapan, Rizal akan segera menindak sekolah tersebut.

Yovanda Noni
Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:59 WIB
Langgar Protokol Kesehatan, Satu Sekolah di Balikpapan Belajar Tatap Muka
Ilustrasi sekolah di tengah pandemi. (Pixabay/Alexandra Kochi)

SuaraKaltim.id - Meski sudah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka, satu sekolah swasta di Balikpapan masih nekat menggelar pertemuan bersama siswa.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan sekolah itu melanggar aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebab, pembelajaran tatap muka hanya bisa dilakukan pada wilayah yang berstatus zona kuning atau hijau.

Tentunya dengan mematuhi aturan protokol kesehatan dan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah maupun orangtua siswa selaku wali murid.

Baca Juga:Dear Warga, Pol PP Sumsel Gelar Razia Prokes Covid 19 Libatkan Tokoh Adat

“Ada satu sekolah yang masih menggelar tatap muka. Saya sudah dapat laporannya,” kata Rizal di Balikpapan, Selasa (20/10/20).

Dijelaskan dia, sekolah itu merupakan sekolah swasta berada di tingkat SMA/SMK. Meski demikian, Rizal enggan menyebut nama sekolahnya.

“Saya dapat laporannya dari WA, mereka menggelar kegiatan belajar aktif,” sebutnya.

Agar tidak terjadi kemunculan klaster Covid-19 yang baru, Rizal akan segera menindak sekolah tersebut.

Bahkan jika terbukti melanggar secara mutlat dan tidak mengindahkan aba-aba Pemkot Balikpapan, Rizal menyebut bisa berujung ancama pidana.

Baca Juga:Siswa Bunuh Diri Diduga Karena Tugas Online, Kepala Sekolah Akan Beri Data

“Kita akan tegur, kalau kita persoalkan jadi ramai karena ini pelanggaran UU dan bisa merujuk pidana,” sebutnya.

Rizal meminta, pihak sekolah dan siswa dapat memahami kondisi ini Covid-19 saat ini. Pasalnya, kemunculan klaster-klaster baru semakin membuat ruang gerak masyarakat Kota balikpapan kian menyempit.

“Kita sama-sama berupaya. Saya mohon untuk semua sekolah dapat mengindahkan aturan Kementerian dan tidak melanggar. Sebab, kalau ada klaster baru, kita semua yang akan rugi. Segala sesuatunya, tunggu aba-aba dari Pemerintah, agar tidak terjadi hal yang tidak merugikan,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini