Langgar Protokol Kesehatan, Satu Sekolah di Balikpapan Belajar Tatap Muka

Agar tidak terjadi kemunculan klaster Covid-19 yang baru, Wali Kota Balikpapan, Rizal akan segera menindak sekolah tersebut.

Yovanda Noni
Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:59 WIB
Langgar Protokol Kesehatan, Satu Sekolah di Balikpapan Belajar Tatap Muka
Ilustrasi sekolah di tengah pandemi. (Pixabay/Alexandra Kochi)

SuaraKaltim.id - Meski sudah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka, satu sekolah swasta di Balikpapan masih nekat menggelar pertemuan bersama siswa.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan sekolah itu melanggar aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebab, pembelajaran tatap muka hanya bisa dilakukan pada wilayah yang berstatus zona kuning atau hijau.

Tentunya dengan mematuhi aturan protokol kesehatan dan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah maupun orangtua siswa selaku wali murid.

Baca Juga:Dear Warga, Pol PP Sumsel Gelar Razia Prokes Covid 19 Libatkan Tokoh Adat

“Ada satu sekolah yang masih menggelar tatap muka. Saya sudah dapat laporannya,” kata Rizal di Balikpapan, Selasa (20/10/20).

Dijelaskan dia, sekolah itu merupakan sekolah swasta berada di tingkat SMA/SMK. Meski demikian, Rizal enggan menyebut nama sekolahnya.

“Saya dapat laporannya dari WA, mereka menggelar kegiatan belajar aktif,” sebutnya.

Agar tidak terjadi kemunculan klaster Covid-19 yang baru, Rizal akan segera menindak sekolah tersebut.

Bahkan jika terbukti melanggar secara mutlat dan tidak mengindahkan aba-aba Pemkot Balikpapan, Rizal menyebut bisa berujung ancama pidana.

Baca Juga:Siswa Bunuh Diri Diduga Karena Tugas Online, Kepala Sekolah Akan Beri Data

“Kita akan tegur, kalau kita persoalkan jadi ramai karena ini pelanggaran UU dan bisa merujuk pidana,” sebutnya.

Rizal meminta, pihak sekolah dan siswa dapat memahami kondisi ini Covid-19 saat ini. Pasalnya, kemunculan klaster-klaster baru semakin membuat ruang gerak masyarakat Kota balikpapan kian menyempit.

“Kita sama-sama berupaya. Saya mohon untuk semua sekolah dapat mengindahkan aturan Kementerian dan tidak melanggar. Sebab, kalau ada klaster baru, kita semua yang akan rugi. Segala sesuatunya, tunggu aba-aba dari Pemerintah, agar tidak terjadi hal yang tidak merugikan,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini