SuaraKaltim.id - Satu anggota Bayangkari di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditangkap polisi lantaran menipu ratusan orang dengan dalih investasi fiktif.
Pelaku berinisial YU (37), berstatus istri seorang polisi yang bertugas di wilayah PPU.
YU diamankan beberapa waktu lalu beserta sejmlah alat bukti seperti slip transferan uang sebagai investasi.
Kapolres PPU, AKBP M Dharma Nugraha menyebut, penangkapan YU berdasar laporan dari sejumlah orang yang menjadi korban. Meski demikian, tidak berkaitan dengan statusnya sebagai anggota Bayangkari PPU.
Baca Juga:Setelah Bos MeMiles, Giliran Anak Buah Sanjay Dikasasi Jaksa
"Kami sudah mengamankan YU, tersangka penipu investasi fiktif di PPU. Korbannyak cukup banyak, demikian dengan nilai kerugian yang diderita. Tapi ini tidak ada kaitannya dengan istri-istri polisi yang lain,” kata Dharma di Penajam.
Dijelaskan dia, bisnis investasi fiktif yang dijalankan YU telah berjalan selama kurang dua tahun. Pada tahun 2020, jumlah debiturnya kian banyak.
Bahkan, sampai kini sudah 133 orang yang mengaku menjadi korban investasi fiktif dari YU. Rata-rata merupakan merupakan ibu rumah tangga.
Salah satu korban, Fillia mengaku akumulasi jumlah kerugian dari 133 orang berjumlah kurang lebih Rp 5 miliar.
“YU menawarkan beragam kegiatan fiktif, salah satunya arisan online. Dia sebut lelang arisan serta investasi sekali bayar (SKB),” kata dia.
Baca Juga:Jembatan Pulau Balang akan Diuji Coba Tahun Depan
Karena dinilai menguntungkan, para korban dijanjikan keuntungan hingga 100 persen.
“Dia kan istri polisi, meyakinkan jadinya. Lalu keuntungan yang ditawarkan 100 persen, siapa yang tidak mau,” jelasnya.
Sebelum memutuskan bergabung, para korban lebih dulu mengecek kebenaran investasi YU. Agar percaya, YU kemudian mengunggah testimoni-testimoni dari beberapa orang yang mengaku sudah mendapat keuntungan.
“Bisa percaya, karena ada testimoni yang diunggah, itu testimoni dari member-member yang dananya telah cair. Dia dipublikasikan di akun media sosial Facebook dan dinilai sangat transparan,” pungkasnya.