SuaraKaltim.id - Misteri pembunuhan terhadap FS, seorang wanita yang jasadnya ditemukan di penangkaran buaya di Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya terungkap.
Polisi telah menangkap pelaku bernama RA alias Ricky Ashary Warga Jalan Durian III Gang Nyiur Gading, Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau di Kabupaten Kasongan, Kalimantan Tengah.
Dari informasi yang terhimpun, sebelum terjadi pembunuhan, pelaku sempat membeli minum dan berhubungan di dalam mobil.
Tak hanya itu, mereka kemudian berkeliling dan pelaku membeli tali dari warung untuk membunuh korban.
Baca Juga:Pembunuh Wanita yang Mayatnya Dibuang di Kandang Buaya Ditangkap di Kalteng
Sementara itu dari keterangan Kepala Satuan Reserse Polres Berau AKP Rido Doly ketika dikonfirmasi Suara.com, membenarkan penangkapan tersebut. Hanya saja, dia belum bisa merincikannya lantaran masih proses lidik.
"Benar, sudah berhasil diamankan. Saat ini masih lidik. Sabar dulu yah, nanti akan kami sampaikan dalam keterangan resmi," ujarnya Senin (26/10/2020) sore.
Sementara saat disinggung, apa saja yang turut diamankan selain tersangka, Rido mengaku, bahwa mereka juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan.
"Yang bisa kami sampaikan, kami juga turut mengamankan barang bukti berupa alat yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," tambahnya.
Tak hanya itu, ditambahkannya lagi, pihak mereka juga telah berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan korban sebelum kejadian dan sudah diamankan ke Mapolres Berau.
Baca Juga:Periksa 13 Saksi, Polisi Temukan Petunjuk Pembunuh Wanita di Kandang Buaya
Sebelumnya diberitakan, Warga Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Kaltim digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di tepi penangkaran buaya Kolam Mayang Mangurai.
- 1
- 2