SuaraKaltim.id - Pihak kepolisian berhasil memecahkan kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial FS yang merupakan Warga Kabupaten Berau.
Peristiwa tersebut menggegerkan warga, lantaran saat ditemukan kondisi mayat FS cukup mengenaskan karena dibuang begitu saja di penangkaran buaya yang berada di Kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) oleh warga pada Rabu (21/10/2020)
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengemukakan, aksi kejahatan yang dilakukan RA tersebut karena dihinggapi rasa takut, jika FS akan mengadukan kelakuannya kepada keluarganya.
Lantaran itu, RA pun merencanakan pembunuhan terhadap FS yang kemudian dibuang ke penangkaran buaya. Pemilihan lokasi tersebut dilakukan RA untuk menghilangkan jejak.
Baca Juga:Polisi Sebut RA Telah Merencanakan Pembunuhan FS di Kandang Buaya
"Makanya kemarin saya bilang, tidak ada kejahatan yang sempurna. Tujuan pelaku melakukan aksinya di sana dan membuang mayat ke kolam untuk menghilangkan jejak. Dia berpikir mayat akan dimakan buaya, tapi nyatanya nyangkut dan ditemukan warga," ungkapnya kepada Suara.com pada Senin (26/10/2020).
Sementara saat disinggung, apakah ancam korban ke pelaku, adalah permintaan pertanggung jawaban dugaan hamil, Edy belum bisa memastikannya karena hasil otopsi belum keluar.
"Kalau soal ancaman korban seperti apa, belum tahu pasti, karena tersangka belum tiba. Itu hasil interogasi awal. Untuk memastikan, tunggu keluar dulu hasil otopsi," katanya.
Misteri penemuan jasad perempuan di penangkaran buaya kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau oleh warga pada Rabu (21/10/2020) lalu kini mulai benderang.
Jasad perempuan yang belakangan diketahui berinisial FS tersebut merupakan korban pembunuhan yang mayatnya dibuang ke tempat tersebut. Pelaku pembunuhan yang diketahui berinisial RA berhasil ditangkap polisi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca Juga:Kronologis Gadis FS Dibunuh di Kandang Buaya, Mayat Nyangkut Gagal Dimakan
RA ditangkap oleh Resmob Polda Kalteng di sebuah kos-kosan yang berada di Kabupaten Katingan pada Minggu (25/10/2020).
Untuk diketahui, sebelum pembunuhan terjadi, korban dan pelaku janjian jalan bareng. Kebetulan mereka sudah saling mengenal.
Mereka pun sepakat bertemu di seputaran RSUD Abdul Rivai Berau. Korban sendiri datang ke rumah sakit mengendarai sepeda motor dan motornya diparkir di parkiran rumah sakit.
Pelaku kemudian datang menjemput korban mengendarai mobil pribadi jenis Kijang Innova. Lalu mereka pergi ke suatu tempat dan melakukan hubungan badan di lokasi tersebut.
"Usai berhubungan badan, mereka kemudian pergi ke salah tempat karaoke di wilayah hukum kami (Berau)," ungkap Edy.
Setelah selesai karaoke dan minum bareng, dalam perjalanan, korban menyampaikan permintaannya kepada pelaku dan mengatakan kalau tidak diindahkan, apa yang mereka lakukan akan dibongkar korban ke keluarga pelaku.
Mendengar itu, pelaku pun sontak merencanakan pembunuhan. Pelaku langsung berniat membawa korban ke kawasan penangkaran buaya dan akan melakukan eksekusi di sana.
Karena rencana pembunuhan pelaku sudah matang, dalam perjalanan, pelaku berhenti di sebuah warung dan membeli tali dan lakban. Saat itu korban tidak menaruh rasa curiga karena tidak memerhatikan apa yang dibeli pelaku.
Setelah tiba dekat kolam buaya, pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan di dalam mobil. Dan usai melampiaskan nafsu, pelaku pun langsung melakukan aksinya.
Membunuh korban dengan seutas tali dan selanjutnya membuang mayat korban ke kolam penangkaran buaya.
Kontributor : Tuntun Siallagan