Viral! Pembangunan Gereja di Sukoharjo Ditolak 14 Takmir Masjid

Viral, suratpernyataan sikap dan dukungan kepada seluruh takmir Masjid se-Desa Gadingan menolak pembangunan gereja.

Yovanda Noni
Rabu, 28 Oktober 2020 | 11:41 WIB
Viral! Pembangunan Gereja di Sukoharjo Ditolak 14 Takmir Masjid
Ilustrasi gereja. (shutterstock)

SuaraKaltim.id - Sebuah pembangunan gereja di Kabupaten Sukoharjo ditolak 14 takmir masjid. Kejadian itu lantas viral di twitter setelah diunggah akun @AnakKolong.

Dalam unggahan itu, terlihat surat pernyataan sikap dan dukungan kepada seluruh takmir Masjid se-Desa Gadingan. Mereka menolak pendirian gereja yang ditunjukkan dengan tanda-tangan dan stempel takmir masjid.

Mereka serempak menolak pembangunan gereja di wilayah RT 04/RW 03 Dukuh Jetis Desa Gadingan Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo Ihsan Muhadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait polemik itu.

Baca Juga:Gereja Ditolak, Kemanag Sukoharjo: Pendirian Harus Melalui Beberapa Syarat

Namun, pada informasi awal,bangunan iitu merupakan rumah tinggal peribadatan.

"Itu menurut laporan yang saya terima lho ya, itu rumah tinggal peribadatan dan akan dibangun rumah ibadah," tuturnya.

Setelah itu, dia langsung menerjunkan tim dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, untuk memfasilitasi dan berkoordinasi dengan Paguyuban Komunikasi Umat Beragama (PKUB) Mojolaban, dengan Muspika Mojolaban.

"Jadi difasilitasi dulu untuk mengetahui persoalan yang terjadi seperti apa. Kemudian sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri agar diikuti sesuai petunjuk. Kalau belum selesai nanti akan koordinasi dengan FKUB Sukoharjo," ujarnya.

Ihsan menjelaskan, pendirian rumah ibadah harus melalui beberapa syarat dan mekanisme khusus.

Baca Juga:Viral 14 Takmir Masjid Tolak Pembangunan Gereja, Tim KUA Cek Lokasi

Pasalnya, setiap pembangunan rumah ibadah harus memenuhi peraturan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini