Kewalahan di Atas Ranjang, Taufik Jual Istrinya Rp 1 Juta untuk Threesome

Taufik menjual istri sirinya berinisial S (38) yang juga warga Pamekasan, agar bisa mendapat uang dan bisa mencukupi kebutuhan mereka.

Chandra Iswinarno
Rabu, 28 Oktober 2020 | 14:07 WIB
Kewalahan di Atas Ranjang, Taufik Jual Istrinya Rp 1 Juta untuk Threesome
Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock).

Kekinian, Taufik sudah ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?