Kewalahan di Atas Ranjang, Taufik Jual Istrinya Rp 1 Juta untuk Threesome

Taufik menjual istri sirinya berinisial S (38) yang juga warga Pamekasan, agar bisa mendapat uang dan bisa mencukupi kebutuhan mereka.

Chandra Iswinarno
Rabu, 28 Oktober 2020 | 14:07 WIB
Kewalahan di Atas Ranjang, Taufik Jual Istrinya Rp 1 Juta untuk Threesome
Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock).

Dia juga mengaku sering menerima pelanggan baik untuk melayani threesome maupun seks biasa.

"Sudah sering menerima pelanggan, pastinya tidak tahu berapa kali. Cuma ganti-ganti hotel tergantung pelanggannya," ujarnya.

Selain itu, setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata tersangka memiliki istri sah. Namun ia juga berhubungan dengan S.

Tersangka berdalih, ia menjual istrinya ini untuk bisa mencukupi kebutuhannya sehari-hari.

Baca Juga:Deretan 5 Kasus Suami Jual Istri untuk Layanan Threesome Gegerkan Jatim

"Kata tersangka istrinya ini memiliki hasrat seks yang tinggi dan ia memuaskan dengan menjualnya. Ini juga untuk fantasi seks mereka," ujarnya.

Kekinian, Taufik sudah ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini