Sementara itu, RA telah ditahan di Polres Berau setelah ditangkap dari tempat pelariannya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
RA tiba di Mapolres Berau pada Rabu (28/10/2020) pagi dan langsung kembali menjalani pemeriksaan intensif.
"Setibanya tadi pagi, kami lanjutkan lagi pemeriksaan intensif terhadap pelaku," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, RA mengaku berniat menghabisi teman wanitanya itu. Mayat FS sengaja dia buang ke dalam kandang buaya agar menjadi santapan hewan predator itu.
Baca Juga:Pembunuh Wanita yang Mayatnya Dibuang ke Kandang Buaya Diancam Hukuman Mati
"Setelah menghabisi korban di dalam mobil menggunakan tali. Untuk mengilangkan barang bukti hasil kejahatanya pelaku sengaja menaruh jasadnya di tepi kolam yang di ketahui ada buayanya disana," jelasnya.
Dari tangan RA, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handpone milik korban dan kendaraan pelaku yang digunakan saat akan menghabisi FS.
"Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya, dan mengaku telah menyesali tindakannya itu," katanya.
Kontributor : Alisha Aditya
Baca Juga:Mayat Wanita yang Dibuang ke Kandang Buaya di Berau Ternyata Sedang Hamil