Pembunuh Wanita yang Mayatnya Dibuang ke Kandang Buaya Diancam Hukuman Mati

Dalam kasus pembunuhan tersebut, pihak kepolisian mengenakannya dengan pasal berlapis, karena termasuk dalam kategori pembunuhan berencana.

Chandra Iswinarno
Kamis, 29 Oktober 2020 | 10:48 WIB
Pembunuh Wanita yang Mayatnya Dibuang ke Kandang Buaya Diancam Hukuman Mati
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraKaltim.id - RA yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan mayat perempuan berinisial FS di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) terancam hukuman mati.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, pihak kepolisian mengenakannya dengan pasal berlapis, karena termasuk dalam kategori pembunuhan berencana.

"Kita kenakan pasal berlapis, karena ini merupakan pembunuhan berencana, ancaman semur hidup atau mati," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly saat dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (28/10/2020) sore.

Rido mengemukakan, akibat perbuatan RA, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman semur hidup atau mati.

Baca Juga:Mayat Wanita yang Dibuang ke Kandang Buaya di Berau Ternyata Sedang Hamil

Sementara itu, RA telah ditahan di Polres Berau setelah ditangkap dari tempat pelariannya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

RA tiba di Mapolres Berau pada Rabu (28/10/2020) pagi dan langsung kembali menjalani pemeriksaan intensif.

"Setibanya tadi pagi, kami lanjutkan lagi pemeriksaan intensif terhadap pelaku," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, RA mengaku berniat menghabisi teman wanitanya itu. Mayat FS sengaja dia buang ke dalam kandang buaya agar menjadi santapan hewan predator itu.

"Setelah menghabisi korban di dalam mobil menggunakan tali. Untuk mengilangkan barang bukti hasil kejahatanya pelaku sengaja menaruh jasadnya di tepi kolam yang di ketahui ada buayanya disana," jelasnya.

Baca Juga:Fakta Pembunuhan Sadis terhadap FS yang Mayatnya Dibuang di Kandang Buaya

Dari tangan RA, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handpone milik korban dan kendaraan pelaku yang digunakan saat akan menghabisi FS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini