Pembunuh Wanita yang Mayatnya Dibuang ke Kandang Buaya Diancam Hukuman Mati

Dalam kasus pembunuhan tersebut, pihak kepolisian mengenakannya dengan pasal berlapis, karena termasuk dalam kategori pembunuhan berencana.

Chandra Iswinarno
Kamis, 29 Oktober 2020 | 10:48 WIB
Pembunuh Wanita yang Mayatnya Dibuang ke Kandang Buaya Diancam Hukuman Mati
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraKaltim.id - RA yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan mayat perempuan berinisial FS di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) terancam hukuman mati.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, pihak kepolisian mengenakannya dengan pasal berlapis, karena termasuk dalam kategori pembunuhan berencana.

"Kita kenakan pasal berlapis, karena ini merupakan pembunuhan berencana, ancaman semur hidup atau mati," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly saat dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (28/10/2020) sore.

Rido mengemukakan, akibat perbuatan RA, pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman semur hidup atau mati.

Baca Juga:Mayat Wanita yang Dibuang ke Kandang Buaya di Berau Ternyata Sedang Hamil

Sementara itu, RA telah ditahan di Polres Berau setelah ditangkap dari tempat pelariannya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

RA tiba di Mapolres Berau pada Rabu (28/10/2020) pagi dan langsung kembali menjalani pemeriksaan intensif.

"Setibanya tadi pagi, kami lanjutkan lagi pemeriksaan intensif terhadap pelaku," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, RA mengaku berniat menghabisi teman wanitanya itu. Mayat FS sengaja dia buang ke dalam kandang buaya agar menjadi santapan hewan predator itu.

"Setelah menghabisi korban di dalam mobil menggunakan tali. Untuk mengilangkan barang bukti hasil kejahatanya pelaku sengaja menaruh jasadnya di tepi kolam yang di ketahui ada buayanya disana," jelasnya.

Baca Juga:Fakta Pembunuhan Sadis terhadap FS yang Mayatnya Dibuang di Kandang Buaya

Dari tangan RA, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handpone milik korban dan kendaraan pelaku yang digunakan saat akan menghabisi FS.

"Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya, dan mengaku telah menyesali tindakannya itu," katanya.

Sebelumnya, warga menemukan jasad perempuan di penangkaran buaya kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau pada Rabu (21/10/2020). Setelah melakukan penelusuran dan penyelidikan dengan memeriksa 13 saksi, polisi kemudian mengungkap pelaku pembunuhan berinisial RA.

Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap polisi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). RA ditangkap oleh Resmob Polda Kalteng di sebuah kos-kosan yang berada di Kabupaten Katingan pada Minggu (25/10/2020).

Sebelum pembunuhan terjadi, korban dan pelaku janjian jalan bareng. Kebetulan mereka sudah saling mengenal. Mereka pun sepakat bertemu di seputaran RSUD Abdul Rivai Berau. Korban sendiri datang ke rumah sakit mengendarai sepeda motor dan motornya diparkir di parkiran rumah sakit.

Pelaku kemudian datang menjemput korban mengendarai mobil pribadi jenis Kijang Innova. Lalu mereka pergi ke suatu tempat dan melakukan hubungan badan di lokasi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini