SuaraKaltim.id - Kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial FS yang jasadnya dibuang di penangkaran buaya kawasan Kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau kini mulai terungkap.
Pelaku pembunuhan sadis terhadap FS, RA pun telah ditangkap oleh polisi di luar Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (25/10/2020) lalu.
Dari keterangan yang ada, FS diketahui telah lama tinggal di Berau, namun KTP-nya masih mencantumkan alamatnya di daerah Pulau Jawa.
"Identitasnya sudah kami temukan, korban tinggal di Berau, namun KTP-nya masih beralamatkan di daerah Pulau Jawa," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly pada Kamis (22/10/2020).
Baca Juga:Polisi Sebut RA Telah Merencanakan Pembunuhan FS di Kandang Buaya
Rido mengatakan bahwa FS sebelumnya bekerja freelance di salah satu kafe di Berau. Sebelum ditemukan tewas, korban sempat izin kepada suami untuk berangkat bekerja.
"Keterangan dari suami, korban sempat pamit berangkat bekerja pada Selasa (20/10/2020) pukul 20.30 Wita. Namun keesokan harinya wanita tersebut ditemukan telah meninggal dunia," ujarnya.
Mayat wanita itu ditemukan warga di dekat kolam yang jauh dari permukiman.
Warga menyebut kolam tersebut merupakan kandang buaya.
Akhirnya, pelaku RA berhasil ditangkap polisi. Petugas kemudian membeberkan sejumlah fakta yang melatarbelakangi aksi pembunuhan terhadap FS oleh RA.
Baca Juga:Kronologis Gadis FS Dibunuh di Kandang Buaya, Mayat Nyangkut Gagal Dimakan
Berikut beberapa fakta yang berhasil dihimpun Suara.com dari keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian.
1. Motif Pembunuhan karena Pelaku Takut FS akan Membuka Hubungan Mereka
Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban, lantaran pelaku merasa takut atas ancaman korban, yakni mengungkap hubungan mereka terhadap keluarganya, jika tidak memenuhi permintaan korban.
"Korban mengancam pelaku agar memenuhi permintaannya. Karena pelaku merasa terancam, pelaku pun merencanakan pembunuhan," kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning kepada Suara.com.
2. Pelaku Merencanakan Pembunuhan Terhadap FS
Pelaku mengakui telah berniat membawa korban ke kawasan penangkaran buaya dan akan melakukan eksekusi di tempat tersebut.
Karena rencana pembunuhan pelaku sudah matang, dalam perjalanan, pelaku berhenti di sebuah warung dan membeli tali dan lakban.
Saat itu korban tidak menaruh rasa curiga karena tidak memerhatikan apa yang dibeli pelaku.
3. Pelaku ditangkap di Kalimantan Tengah
Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial FS di seputaran penangkaran buaya di Kabupaten Berau beberapa hari yang lalu, ditangkap di kos-kosan milik keluarganya di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan dilakukan setelah Polda Kaltim melakukan koordinasi dengan Polda Kalteng untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, usai mengetahui keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya.
4. Sebelum Membunuh, Pelaku Menyetubuhi FS Dua Kali
Sebelum melakukan aksi pembunuhan terhadap FS, pelaku janjian di area RS Abdul Rivai Kabupaten Berau. Pelaku yang membawa kendaraan pribadi mengajak FS ke suatu tempat dan melakukan hubungan badan di lokasi tersebut.
"Usai berhubungan badan, mereka kemudian pergi ke salah satu tempat karaoke di wilayah hukum kami (Berau)," ungkap Edy.
Kemudian setibanya di dekat kolam buaya, pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan badan di dalam mobil, setelah itu pelaku pun melancarkan aksinya dengan membunuh korban.
5. Pelaku Membuang Mayat FS di Kandang Buaya untuk Hilangkan Jejak
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengemukakan, aksi RA membuang jasad FS yang dibunuhnya di kawasan penangkaran buaya dilakukan untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Dari hasil konfirmasi yang dilakukan, Edy mengemukakan, pelaku membuang FS ke kolam buaya dengan harapan jasad korban dimakan buaya.
"Makanya kemarin saya bilang, tidak ada kejahatan yang sempurna. Tujuan pelaku melakukan aksinya di sana dan membuang mayat ke kolam untuk menghilangkan jejak. Dia berpikir mayat akan dimakan buaya, tapi nyatanya nyangkut dan ditemukan warga."