SuaraKaltim.id - Kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial FS yang jasadnya dibuang di penangkaran buaya kawasan Kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau kini mulai terungkap.
Pelaku pembunuhan sadis terhadap FS, RA pun telah ditangkap oleh polisi di luar Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (25/10/2020) lalu.
Dari keterangan yang ada, FS diketahui telah lama tinggal di Berau, namun KTP-nya masih mencantumkan alamatnya di daerah Pulau Jawa.
"Identitasnya sudah kami temukan, korban tinggal di Berau, namun KTP-nya masih beralamatkan di daerah Pulau Jawa," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly pada Kamis (22/10/2020).
Baca Juga:Polisi Sebut RA Telah Merencanakan Pembunuhan FS di Kandang Buaya
Rido mengatakan bahwa FS sebelumnya bekerja freelance di salah satu kafe di Berau. Sebelum ditemukan tewas, korban sempat izin kepada suami untuk berangkat bekerja.
"Keterangan dari suami, korban sempat pamit berangkat bekerja pada Selasa (20/10/2020) pukul 20.30 Wita. Namun keesokan harinya wanita tersebut ditemukan telah meninggal dunia," ujarnya.
Mayat wanita itu ditemukan warga di dekat kolam yang jauh dari permukiman.
Warga menyebut kolam tersebut merupakan kandang buaya.
Akhirnya, pelaku RA berhasil ditangkap polisi. Petugas kemudian membeberkan sejumlah fakta yang melatarbelakangi aksi pembunuhan terhadap FS oleh RA.
Baca Juga:Kronologis Gadis FS Dibunuh di Kandang Buaya, Mayat Nyangkut Gagal Dimakan
Berikut beberapa fakta yang berhasil dihimpun Suara.com dari keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian.