SuaraKaltim.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam), menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Gerakan mahasiswa dari delapan kampus di Kota Samarinda itu kembali menuntut pemerintah segera mencabut Omnibus Law, UU Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Aksi digelar sekira pukul 15.30 Wita, dimulai dengan melakukan aksi jalan kaki dari Masjid Islamic Center
Sebelum memulai orasi, demonstran sempat menggelar shalat Ashar berjamaah di depan pagar kawat yang melingkari pintu masuk DPRD Kaltim.
Baca Juga:Buruh Batam Kembali Unjuk Rasa, Minta Gubernur Abaikan Instruksi Menaker
Personel kepolisian dari Polresta Samarinda, sudah menyiapkan air wudu dalam jumlah banyak di lokasi unjuk rasa.
Sekira pukul 16.00 Wita, mahasiswa mulai berorasi di atas mobil komando dan menyanyikan lagu Buruh Tani.
Humas aksi, Yohanes Richardo menyebut penandatanganan UU Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi dimaknai sebagai matinya demokrasi.
Ditambah lagi, sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltim yang menjanjikan penyampaian aspirasi tanpa menolak, sama halnya mendukung UU Cipta Kerja.
“Janji pemerintah kita hanya omong kosong, mereka itu palsu dan suka memberi harapan palsu. Kami kemari akan memberitahu mereka, kami tidak berhenti,” ujarnya.
Baca Juga:Tolak Disebut Perusuh Unjuk Rasa, BEM SI DIY Temui Sultan
Ratusan mahasiswa itu dijaga oleh 553 personil gabungan dari TNI-Polri serta tambahan 1 kompi personil Brimob Pelopor B Polda Kaltim.
Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Ahmad Andi Suryadi menjelaskan, ratusan personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi.
Walau pada kenyataannya, Polresta Samarinda berharap aksi unjuk rasa selalu berakhir damai.
"Tentu kami selalu mengimbau dan berharap kegiatan para pendemo nantinya berjalan dengan tertib tanpa ada pelanggaran ataupun sentuhan fisik dengan petugas," ungkapnya.
Sekira pukul 17.30 Wita, petugas kepolisian mengingatkan massa untuk bergerak mundur. Pasalnya, masyarakat Samarinda akan melanksanakan ibadah Shalat Magrib.
Sempat terjadi aksi dorong, mahasiswa kemudian menarik pagar kawat yang sudah dipasang.
Sekira pukul 18.00 Wita, massa aksi kemudian dipukul mundur menggunakan watercanon dan tembakan gas air mata.
Tepat pukul 18.30 Wita, kondisi di depan kantor DPRD Kaltim dan Jalan Tengkawang lengang dan dapat dilewati kendaraan.