- Kaltim mendapat dana transfer ke daerah senilai Rp3,35 triliun dari Pemerintah pusat.
- Uang tersebut digunakan mengurangi ketimpangan keuangan dalam layanan publik.
- Transferan 2026 senilai Rp22,07 triliun ini mengalami penurunan ketimbang 2025.
SuaraKaltim.id - Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat transferan dana senilai Rp3,35 triliun dari Pemerintah pusat pada periode Januari-Februari 2026.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kaltim Tjahjo Purnomo menyatakan transfer itu sebagai upaya mengurangi ketimpangan keuangan dalam layanan publik sekaligus membantu operasional daerah.
"TKD (transfer ke daerah) sebesar Rp3,35 triliun ini antara lain terdiri atas dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) nonfisik, dan dana bagi hasil (DBH)," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (7/4/2026).
TKD yang terealisasi itu 15,2 persen dari total TKD yang dianggarkan sepanjang 2026 sebesar Rp22,07 triliun.
Tjahjo menyatakan bahwa dalam satu bulan lebih terakhir (Maret hingga pekan pertama April) proses penyaluran TKD masih terus berlangsung, sehingga nilai yang tersalur sebenarnya sudah lebih dari 15,2 persen.
Ia mengakui bahwa TKD untuk Kaltim pada 2026 yang total senilai Rp22,07 triliun ini mengalami penurunan ketimbang 2025 yang sebesar Rp42,29 triliun.
Kebijakan penurunan TKD tahun ini disebabkan oleh beberapa hal, antara lain sebagai upaya meningkatkan efektivitas belanja daerah, setelah sebelumnya ditemukan sejumlah penggunaan dana yang kurang optimal.
Sedangkan rincian TKD yang telah tersalurkan ke Kaltim hingga Februari 2026 antara lain untuk DAU telah disalurkan Rp2,02 triliun atau sebesar 17,51 persen dari total pagu yang mencapai Rp11,55 triliun.
Nilai DAU 2026 yang sebesar Rp11,55 triliun ini mengalami peningkatan 80,84 persen ketimbang 2025 yang tercatat Rp6,38 triliun.
Sementara persentase realisasi penyaluran hingga Februari 2026 pun lebih tinggi ketimbang periode yang sama pada 2025 dengan realisasi 11,57 persen atau Rp738,86 miliar.
Selain DAU, dana TKD lainnya adalah DAK nonfisik dengan pagu 2026 sebesar Rp2,7 triliun dengan realisasi Januari-Februari senilai Rp731,48 miliar atau sebesar 27,06 persen.
Sedangkan pagu DAK nonfisik pada 2025 sedikit lebih kecil dengan nilai Rp2,47 triliun. Realisasi pada Januari-Februari 2025 tercatat Rp529,97 miliar atau 21,44 persen.
"Kemudian DBH 2026 dengan pagu Rp7,53 triliun, terealisasi Rp601,36 miliar atau sebesar 7,98 persen. Nilai ini jauh lebih kecil ketimbang pagu 2025 yang sebesar Rp32,39 triliun dengan realisasi Januari – Februari 2025 sebesar Rp2,37 triliun atau 7,33 persen," tegas Tjahjo.