Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket

Namun, fakta di lapangan menunjukkan terjadinya penurunan nominal pembelian yang cukup signifikan.

Eko Faizin
Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49 WIB
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket
Ilustrasi petani sawit. [Antara]
Baca 10 detik
  • Harga kelapa sawit di Kutim turun imbas kebijakan ekspor komoditas terpusat.
  • Harga TBS petani mandiri di hampir seluruh perusahaan sawit mengalami penurunan.
  • Harga sawit petani swadaya anjlok, di tengah situasi harga pupuk yang meroket tajam.

SuaraKaltim.id - Langkah pemerintah yang membuat sistem ekspor komoditas Crude Palm Oil (CPO) melalui satu pintu BUMN berdampak langsung pada sektor hulu.

Kebijakan rawan monopoli tersebut memicu penurunan harga jual Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik petani mandiri di hampir seluruh perusahaan kelapa sawit.

Ketua Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), Nasruddin menyatakan harga beli sawit di tingkat pabrik saat ini sudah menyimpang dari standar yang ditetapkan Dinas Perkebunan Kaltim.

"Harga TBS berdasarkan ketetapan Dinas Perkebunan Kaltim rata-rata berada di kisaran Rp3.500 per kilogram, yang di tingkat petani biasanya terserap berkisar Rp3.300 per kilogram," katanya kepada media ini, Sabtu (23/5/2026).

Melansir Kaltimtoday--jaringan Suara.com, sebagian besar pabrik kelapa sawit di daerah itu dilaporkan telah menurunkan harga beli TBS dari para petani swadaya, di tengah situasi harga pupuk yang terus meroket tajam.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan terjadinya penurunan nominal pembelian yang cukup signifikan.

Pihak pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kutai Timur menetapkan tarif beli baru yang merosot hingga ke bawah angka psikologis.

"Sekarang, beberapa perusahaan atau pabrik membeli TBS petani di bawah harga Rp3.000 per kilogram. Pembelian TBS di bawah harga ketetapan ini tentu sangat merugikan dan membebani kami para petani," jelas Nasruddin.

Mewakili aspirasi para petani kelapa sawit di Kutim, Nasruddin berharap instansi terkait dalam hal ini Disbun Kaltim segera turun tangan guna memantau perkembangan situasi operasional di lapangan.

Menurutnya, manajemen perusahaan kelapa sawit semestinya tetap patuh menggunakan formula harga berkala yang dirilis oleh jajaran pemerintah daerah.

"Tentu kami berharap ada evaluasi. Kami juga meminta agar perusahaan tidak asal menerapkan harga sepihak sebelum ada ketetapan harga TBS terbaru dari pemerintah, terutama Disbun Kaltim yang selama ini menjadi acuan bersama," katanya.

Di samping itu, FPKS Kutim juga menitipkan pesan kepada jajaran kementerian di tingkat pusat agar lebih matang dalam mengkaji dampak ikutan sebelum mengesahkan sebuah regulasi tata niaga.

Penyelarasan regulasi dinilai penting agar roda bisnis kemitraan antara petani mandiri dan perusahaan penerima komoditas di daerah tetap berjalan secara seimbang.

"Penurunan harga TBS ini jelas memukul pendapatan sektor rumah tangga petani, apalagi di waktu yang bersamaan beban operasional kebun seperti harga pupuk di pasaran saat ini sangat mahal," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini