Habib Rizieq Pulang 10 November, Dubes: Dilabeli Pelanggar Undang-undang

"Jelas sekali MRS di layar kedua ini dilabeli 'Sijil al-Mukhalif' pelanggar undang-undang dan ini tidak akan hilang," tambahnya.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 06 November 2020 | 15:20 WIB
Habib Rizieq Pulang 10 November, Dubes: Dilabeli Pelanggar Undang-undang
Habib Rizieq dari Mekkah serukan aksi. (YouTube/FRONT TV)

“InsyaAllah saya akan nikahkan putri saya yang keempat Najwa dengan tunangannya Insya Allah,” katanya.

Rizieq pun mengatakan bahwa setibanya di Tanah Air pada 10 November, ia akan beristirahat dua hari di rumah kediamannya di Petamburan, Jakarta Selatan sebelum melakukan jadwal aktivitasnya.

“Dari bandara akan langsung ke rumah kediaman kami di Petamburan Jakarta Pusat di sana itu sampai hari Rabu dan Kamis tanggal 11 dan 12 November tahun 2020,” ujarnya.

Baca Juga:Bantah Halangi, Wapres Maruf ke Rizieq: Masalah Sudah Selesai, Pulang Saja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini