Habib Rizieq Pulang 10 November, Dubes: Dilabeli Pelanggar Undang-undang

"Jelas sekali MRS di layar kedua ini dilabeli 'Sijil al-Mukhalif' pelanggar undang-undang dan ini tidak akan hilang," tambahnya.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 06 November 2020 | 15:20 WIB
Habib Rizieq Pulang 10 November, Dubes: Dilabeli Pelanggar Undang-undang
Habib Rizieq dari Mekkah serukan aksi. (YouTube/FRONT TV)

Dia mengungkapkan tak lagi memiliki persoalan terkait dengan kepulangannya ke Tanah Air.

Iapun memastikan akan pulang ke Indonesia pada pekan depan pukul 19.30 waktu Arab Saudi.

“Terbang dari bandara kota Jeddah dengan pesawat Saudia dengan nomor penerbangan SV 816,” ujar Habib Rizieq seperti dilihat di tayangan kanal YouTube FrontTV, Rabu, 4 November 2020.

Habib Rizieq dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa 10 November 2020 pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:Bantah Halangi, Wapres Maruf ke Rizieq: Masalah Sudah Selesai, Pulang Saja

Dalam siaran langsung penyampaiannya di FrontTV, Rizieq juga mengumumkan bahwa setibanya di Indonesia nanti, ia akan menikahkan putri keempatnya, Najwa.

“InsyaAllah saya akan nikahkan putri saya yang keempat Najwa dengan tunangannya Insya Allah,” katanya.

Rizieq pun mengatakan bahwa setibanya di Tanah Air pada 10 November, ia akan beristirahat dua hari di rumah kediamannya di Petamburan, Jakarta Selatan sebelum melakukan jadwal aktivitasnya.

“Dari bandara akan langsung ke rumah kediaman kami di Petamburan Jakarta Pusat di sana itu sampai hari Rabu dan Kamis tanggal 11 dan 12 November tahun 2020,” ujarnya.

Baca Juga:Mahfud MD 'Tantang' Habib Rizieq: Saya Buka Data Overstay di Arab Saudi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini