SuaraKaltim.id - Satu orang polisi di Samarinda nyaris alami kebutaan saat terkena lemparan batu ketika mengamankan aksi unjuk rasa..
Peristiwa itu terjadi saat korban bertugas pengamanan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Samarinda pada Kamis (5/10/2020).
Polresta Samarinda, kemudian menahan dan menetapkan dua pelaku yang diduga beraksi di luar kepatutan mahasiswa.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah menyebut saat ini kondisi petugas polisi yang terkena lemparan batu masih dirawat di rumah sakit.
Baca Juga:Aksi Demonstrasi Buruh, Kepung DPR dan Tutupi Spanduk Raksasa
Karena luka yang cukup parah, pihak dokter bahkan menyarankan untuk berobat ke Singapura.
“Kondisinya, dokter sudah sampaikan disarankan untuk berobat ke Singapura. Sebab, ada saraf yang terkena lemparan cukup parah. Kalau dibiarkan saja bisa buta," kata dia.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan berbagai upaya agar korban bisa berangkat ke Singapura. Bahkan, beberapa anggota kepolisian ikut mengupayakan biaya agar yang bersangkutan segera pulih.
“Kita upayakan yang bersangkutan berangkat berobat ke Singapura. Kasat-kasat sudah patungan, yang penting berobat,” ujarnya.
Atas peristiwa itu, dua orang tersangka dikenakan pasal Penetepan tersangka pasal 351 atau penganiayaan. Sebab tersangka melakukan pelemparan batu dan mengenai polisi yang bertugas.
Baca Juga:Aksi Tolak Omnibus Law, Gerbang Utama DPR Ditutupi Spanduk Raksasa Buruh
Sebelumnya, pada Kamis (5/11/2020), jajaran Polresta Samarinda mengamankan sembilan orang yang diduga melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim. Dua orang yang ditahan dan diproses secara hukum terkait perkara senjata tajam dan lemparan batu.
- 1
- 2