Nyolong Ikan di Perairan Indonesia, 3 Kapal Berbendara Malaysia Ditangkap

Saat melakukan patroli terpantau dalam kontak radar adanya kapal yang dicurigai tengah melakukan aktivitas illegal.

Chandra Iswinarno
Senin, 09 November 2020 | 15:33 WIB
Nyolong Ikan di Perairan Indonesia, 3 Kapal Berbendara Malaysia Ditangkap
TNI AL menangkap tiga kapal berbendera Malaysia yang diduga melakukan pencurian ikan. [Foto: Istimewa]

Pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas segala tindak pidana pencurian ikan di wilayah Indonesia.

"Pimpinan TNI AL dalam hal ini Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, berkomitmen untuk memberantas segala tindak pidana di laut, salah satunya ilegal, unreported, unregulated (IUU) Fishing," jelasnya.

Ketiga kapal dibawa menuju Lantamal I Belawan untuk selanjutnya didalami dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kasus ini, nakhoda dan ABK yang terbukti tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal/illegal fishing dengan menggunakan jaring di Wilayah Perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah telah melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1). Selain itu, juga melanggar Pasal 93 Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009.

Baca Juga:Terciduk! TNI AL Tangkap 3 Kapal Malaysia Pencuri Ikan di Selat Malaka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini