"Ditemukan pelaku sedang mengarah ke TPU dan diamankan Reskrim Polsek Jatinegara dibantu oleh Pamdal TPU," kata Stefanus kepada wartawan, Senin (9/11/2020).
Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal atas adanya informasi dari warga sekitar yang kerap melihat mereka melakukan perbuatan mesum di TPU Kebon Nanas yang merupakan makam umat Budha.
Warga sekitar pun sempat merekam video saat mereka berbuat mesum dan melaporkan kepada pihak keamanan TPU.
"Sejoli bukan warga sekitar dan berumur sekitar 30 sampai dengan 40 tahun," ujar Stefanus.
Baca Juga:Tak Direstui Anak, Dua Sejoli Terekam Mesum di Pemakaman Umat Buddha
Ngaku Nikah Siri
Kepada polisi, sejoli tersebut mengaku merupakan suami istri dengan status perkawinan siri. Dalih keduanya nekat berbuat mesum di TPU lantaran anak-anaknya tak setuju hubungan mereka.
"Maka pelaku mencari lokasi tempat melampiaskan hasrat mereka," ungkap Stefanus.
Saat ini, pasangan itu telah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Sedangkan, pelaku penyebar video mesum keduanya masih dalam penyelidikan.
Baca Juga:Kelewatan! Sejoli Ini Sering Mesum di Kuburan hingga Videonya Viral