SuaraKaltim.id - Penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia yang bikin heboh warganet telah ditangkap polisi.
Kepastian penangkapan pelaku penyebar video tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Roma Hutajulu.
"Sudah (pelaku penyebar video seks ditangkap)," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Jumat (13/11/2020).
Meski begitu, Roma tidak menjelaskan secara detail identitas pelaku penyebar video syur itu.
Baca Juga:Penyebar Video Syur Mirip Gisel Berhasil Ditangkap, Ini Pelakunya
Namun, ia memastikan pelaku sudah ditahan dan tengah dalam pemeriksaan.
"Saya tidak hafal (identitas), sudah ditahan juga," imbuhnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik memutuskan untuk menaikan status perkara ke tahap penyidikan usai melaksanakan gelar perkara.
"Untuk laporan yang mirip saudari G dan saudari JI, hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan sekarang naik ke tingkat penyidikan. Jadi statusnya sekarang sudah disidik," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2020).
Dalam perkara tersebut, penyidik mempersangkakan pelaku penyebar video syur tersebut dengan Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga:Polisi Tangkap Penyebar Video Panas Mirip Gisel
Warganet sebelumnya dihebohkan dengan beredarnya video syur mirip Gisel.
Pembahasan terkait video syur mirip Gisel tersebut bahkan sempat memuncaki trending topik di Twitter.
Tak berselang lama setelah itu, video syur mirip Jesicca juga beredar di media sosial.
Sama seperti video sebelumnya, video syur mirip Jesicca juga menjadi bahan perbincangan warganet di media sosial hingga memuncaki trending topik.