Kawal Rekomendasi Bawaslu, Relawan Kolom Kosong Kabupaten Kukar Lapor KPK

Relawan Kolom Kosong meminta penegak hukum seperti Kepolisian RI dan khususnya KPK untuk melakukan pengawasan dan pencegahan tindak korupsi di Kabupaten Kukar

Yovanda Noni
Selasa, 17 November 2020 | 09:04 WIB
Kawal Rekomendasi Bawaslu, Relawan Kolom Kosong Kabupaten Kukar Lapor KPK
Calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah. [foto: facebook Edi Damansyah]

2. Meminta kepada KPK RI agar melakukan upaya penindakan apabila terjadi tindak pidana korupsi di kabupaten Kutai Kartanegara;

3. Menuntut agar KPU Kabupaten Kutai Kartanegara tetap menjaga integritas, netralitas dan keprofesionalannya dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya;

4. Menuntut agar KPU Kabupaten Kutai Kartanegara agar segera melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu RI.

5. Meminta kepada masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara dan para aktivis pro demokrasi untuk secara bersama-sama melakukan pengawasan kepada Penyelenggara Pemilihan khususnya kepada KPU RI, KPU Propinsi Kalimantan Timur, dan KPU Kabupaten Kutai Kartanegara dan sekaligus memastikan Rekomendasi Bawaslu RI dilaksanakan oleh KPU Kab. Kutai Kartanegara.

Baca Juga:Belum Terima Surat Rekomendasi, KPU Kukar Tetap Jalankan Tahapan Pilkada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini