Kinerja Bawaslu Kaltim Dilaporkan, Saipul: Ada Alat Bukti yang Berbeda

Dilaporkan ke Bawaslu RI, Bawaslu Kaltim tidak terbukti melakukan kesalahan dalam prosedur pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran Pemilu oleh Calon Bupati Kukar Edi Damansyah.

Yovanda Noni
Selasa, 17 November 2020 | 12:23 WIB
Kinerja Bawaslu Kaltim Dilaporkan, Saipul: Ada Alat Bukti yang Berbeda
Ilustrasi Pemilu. [Solo Pos]

SuaraKaltim.id - Dikabarkan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diperiksa oleh Bawaslu RI, terkait laporan Relawan Kolom Kosong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Kaltim, Muhammad Saipul. Menurutnya, pihaknya telah diperiksa oleh Bawaslu RI.

Namun pihaknya tidak terbukti melakukan kesalahan dalam prosedur pemeriksaan laporan dugaan pelanggaran Pemilu oleh Calon Bupati Kukar, Edi Damansyah.

“Iya kami sudah diperiksa, tapi sesuai dengan kabar yang saya terima. Bawaslu Kaltim telah memenuhi proses pemeriksaan laporan dugaan tindak pelanggaran Pemilu sesuai prosedur,” katanya di samarinda (1711/2020).

Baca Juga:Kawal Rekomendasi Bawaslu, Relawan Kolom Kosong Kabupaten Kukar Lapor KPK

Dijelaskan dia, alat bukti laporan yang masuk ke Bawaslu Kaltim ternyata berbeda dengan alat bukti yang masuk ke Bawaslu RI.

Pelapornya pun orang yang berbeda, sehingga Saipul tidak menyebut jika relawan kolom kosong yang melaporkan Bawaslu Kaltim ke Bawaslu RI.

“Harus saya luruskan, meski melaporkan orang yang sama (Edi Damasyah), namun pelapornya dan alat bukti yang digunakan agak sedikit berbeda. Karena itu Bawaslu Kaltim tidak menemukan adanya unsur pelanggaran,” ujarnya.

Disinggung alat bukti yang diserahkan di Bawaslu Kaltim, Saipul menyebut tidak bisa diungkap ke media.

“Alat bukti itu adalah pemeriksaan internal, jadi tidak bisa dibuka. Tapi intinya ada alat bukti yang berbeda,” pungkasnya.

Baca Juga:Belum Terima Surat Rekomendasi, KPU Kukar Tetap Jalankan Tahapan Pilkada

Sebelumnya, Relawan Kolom Kosong kabupaten Kukar melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Calon Bupati Kukar, Edi Damansyah, ke Bawaslu RI.

Bersama laporan itu, Relawan Kolom Kosong Kabupaten Kukar juga mengadukan kinerja Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kukar yang dianggap tidak serius menangani laporan pelanggaran Pemilu oleh Edi Damansyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini