Kasus Vandalisme di Samarinda Masih Berlanjut, LBH Akan Tempuh Praperadilan

Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo menyesalkan tindakan aparat kepolisian. Kasus pidana yang disangkakan pada dua mahasiswa tersebut adalah bukti pembukaman demokrasi.

Yovanda Noni
Rabu, 18 November 2020 | 12:12 WIB
Kasus Vandalisme di Samarinda Masih Berlanjut, LBH Akan Tempuh Praperadilan
Aksi Aliansi Mahakam menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kaltim di Kota Samarinda pada Kamis (5/11/2020). [Suara.com/Alisha Aditya]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini