Lanjut Risman,secara otomatis pembenahannya dilakukan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR.
"Kedua wilayah itu telah ditetapkan sebagai lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru menggantikan Jakarta, dan jalan trans Kalimantan itu satu-satunya akses menuju wilayah ibu kota negara," katanya. (Antara)