Rizieq mengundang 10 ribu tamu untuk hadir dalam acara tersebut. Bahkan, para tamu undangan tak mematuhi protokol kesehatan, mulai dari tak menjaga jarak hingga tak mengenakan masker.
Juru Bicara FPI Slamet Maarif mengklaim telah difasilitasi oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mensukseskan acara tersebut.
Ia mengklaim mendapatkan dua surat dari Dishub Jakarta Pusat berisi dukungan acara dan satu lagi surat dari Wali Kota Jakarta Pusat berisi arahan protokol kesehatan.
Namun, klaim tersebut belakangan dibantah oleh Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menegaskan surat dari Wali Kota Jakarta Pusat merupakan surat imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, bukan berisi dukungan.
Baca Juga:Penuhi Panggilan soal Rizieq, Ridwan Kamil Tenteng Map Merah ke Bareskrim
Tak hanya itu, buntut dari acara tersebut sejumlah pejabat dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi.
Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Satpol PP serta Bhabinkamtibmas.