Paslon Tunggal Diambang Diskualifikasi, Pilkada Kukar Terancam Ditunda

Bawaslu RI merekomendasikan KPU Kukar melalui KPU RI untuk membatalkan Edi Damansyah sebagai calon bupati Kukar di Pilkada 2020

Bangun Santoso
Sabtu, 21 November 2020 | 08:57 WIB
Paslon Tunggal Diambang Diskualifikasi, Pilkada Kukar Terancam Ditunda
Ilustrasi Pilkada Serentak. (Ilustrasi Foto: Antara)

Atas temuan itu Bawaslu RI merekomendasikan KPU Kukar melalui KPU RI untuk membatalkan Edi Damansyah sebagai calon bupati Kukar di Pilkada 2020.

Pilkada di Kukar hanya diikuti oleh satu pasang calon yakni Edi Damansyah – Rendi Solihin atau calon tunggal, sehingga bila rekomendasi Bawaslu RI tersebut dilaksanakan maka Pilkada di Kukar akan ditunda pelaksanaannya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini