SuaraKaltim.id - Aparat kepolisian di Nunukan, Kalimantan Utara, mengungkap fakta ayah campur susu dengan sabu untuk bayinya. Setelah tumbuh berusia 8 tahun, bocah itu dilaporkan banyak pihak ke polisi karena sering mencuri.
Bocah berinisial B tersebut ternyata mengidap kleptomania atau keinginan untuk terus mencuri, lantaran dicekoki narkoba sejak bayi oleh ayah kandungnya sendiri.
"Ya banyak yang melaporkan, tapi kami memakai hati nurani. Anak usia 8 tahun apa bisa tahu mana yang benar dan salah? Anak ini butuh pertolongan bersama," kata kapolsek nunukan Iptu Randya Shantika dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).
Ia menjelaskan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, B sudah 23 kali dilaporkan dalam kasus pencurian.
Baca Juga:Aksi Koboi Jalanan, Anggota TNI yang Tembak Warga Dijebloskan ke Penjara
Hasil pencurian itu, berdasarkan pengakuan si bocah, untuk membeli rokok sampai narkoba jenis tembakau gorila.
"Kami tidak mau menahan anak itu. Tapi kalau dilepaskan juga bakal melakukan hal sama. Jadi kami berkoordinasi dengan dinas sosial untuk melakukan pembinaan," kata dia.
Iptu Randya lantas mengungkapkan, B sejak berusia 2 bulan sudah dicekoki sabu-sabu oleh ayah kandungnya sendiri.
Alasan si ayah adalah, agar B tidak menangis dan rewel. Imbasnya, pola pikir B menjadi kacau dan terbawa hingga tumbuh besar.
"Dia menjadi tak punya rasa takut atau sakit. Ayahnya yang bilang begitu. Ayahnya ada di penjara karena kasus narkoba. Sementara ibunya bekerja serabutan," kata dia.
Baca Juga:Geger 2 Santri Pesantren Positif Corona, Tanpa Sakit dan Gejala
Dia menjelaskan, B pernah diserahkan ke Dinas Sosial Nunukan dan dimasukkan ke balai rehabilitasi.
Namun, bukannya membaik, B justru melakukan hal sama di area balai rehabilitasi tersebut.
Kekinian, kata Dandya, Dinas Sosial Nunukan dan polisi sudah berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Kaltara.
"Mudah-mudahan nanti dia bisa dikirim lagi ke rehabilitasi obat-obatan dan diberikan kehidupan layaknya anak normal," kata Randya berharap.