Penjudi Aniaya PSK Setelah Ngamar di Kopi Pangku Gegara Gelang Emas Imitasi

Penjudi Aniaya PSK karena terlilit utang.

Chandra Iswinarno
Selasa, 24 November 2020 | 13:15 WIB
Penjudi Aniaya PSK Setelah Ngamar di Kopi Pangku Gegara Gelang Emas Imitasi
ILUSTRASI: Penjudi aniaya PSK lantaran tergiur gelang imitasi. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraKaltim.id - Seorang pekerja seks komersil di Samarinda menjadi korban perampokan pelanggannya, setelah melayani pria hidung belang yang juga diketahui suka berjudi di kedai kopi pangku. Aksi Penjudi aniaya PSK tersebut didasari karena pelaku terlilit utang.

Aksi tersebut dilakukan lantaran Wandi (38) terlilit utang usai bermain judi dan berniat mengambil gelang berkilau yang dikiranya emas asli.

Kejadian tersebut bermula saat Wandi berniat melampiaskan hawa nafsu sepulang bekerja di sebuah perusahaan tambang. Dia sengaja singgah ke kedai yang biasa disebut kopi pangku, di kawasan Jalan Poros Samarinda-Tenggarong, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu pada Minggu (22/11) Pukul 04.00 WITA.

Tawar menawar dilakukan sebelum layanan pemuas nafsu terjadi. Setelah disepakati seharga Rp 200 ribu, mereka kemudian 'ngamar' di bilik yang ada.

Baca Juga:Ringkus Tiga Penjudi Pilkades di Jombang, Petugas Sita Uang Rp 10 Juta

"Tapi Saat di kamar, dia (Wandi) tidak langsung bersetubuh tapi minta untuk dioral," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M Ridwan kepada Suarakaltim.id.

Kurang dari lima menit, setelah Wandi terpuaskan, pekerja seks tersebut kemudian menuju toilet untuk membersihkan dirinya. Saat itulah Wandi melakukan aksinya untuk memiliki gelang imitasi tersebut.

Niatan untuk memiliki perhiasan si kupu-kupu malam terbersit dalam pikirannya, lantaran pria hidung belang itu tengah terlilit utang karena kalah berjudi.

Untuk melancarkan aksinya Wandi berniat untuk membuat kupu-kupu malam tersebut pingsan telebih dahulu. Berbekal palu yang berada di dalam kamar, Wandi memukul tekuk lehernya yang sedang mandi.

"Saat dipukul korban langsung berteriak. Karena panik, tersangka kembali memukul kepala serta tubuh korban berkali-kali menggunakan palu, sampai korban tergeletak dan bercucuran darah. Setelah itu mencoba kabur," katanya.

Baca Juga:Jadi Sarang Penjudi Kelas Kakap, Apartemen Robinson Dinilai Salahi Aturan

Rupanya jeritan pekerja seks tersebut didengar oleh warga sekitar. Wandi yang hendak kabur dengan kendaraannya kemudian dicegat warga hingga menjadi bulan-bulanan.

Sedangkan kondisi pekerja seks tersebut dalam keadaan tak berdaya dengan bersimbah darah. Dia pun dilarikan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit (AM Parikesit) untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Korban alami pendarahan di sekarang sedang dirawat di rumah sakit di Tenggarong. Kata dokter ada 11 luka di kepala dan tubuh korban. Tiga jari kanannya juga patah," jelasnya.

"Sebelum mampir ke warung kopi pangku, dia habis bermain judi di daerah Kitadin. Dia kalah main judi itu Rp 800 ribu," sambung Ridwan.

Sementara itu, dokter yang menangani korban mengatakan, bahwa korban memiliki 11 luka di kepala dan tubuhnya. Namun, diketahui luka cukup parah berada di bagian kepala.

Tiga jari tangan kanan korban juga diketahui mengalami patah tulang terkena pukulan yang dilakukan oleh pelaku, yaitu jari telunjuk, tengah, dan manis. Sampai saat ini, korban masih dirawat di RSUD Parikesit Tenggarong.

Usut punya usut, perhiasan yang hendak dirampas Wandi bukanlah emas asli. Rupanya benda berkilau yang dikenakan Bulan hanyalah emas imitasi atau palsu.

Ditemui di ruang terpisah, Wandi mengaku jika sedang terlilit hutang. Emas yang hendak dirampasnya itu rencananya untuk menebus kekalahannya di meja perjudian.

"Untuk bayar hutang sama teman kerja. Lupa berapa jumlahnya, karena nyicil ke beberapa orang," singkatnya.

Atas perbuatannya, kini Wandi harus mendekam kedalam sel tahanan Polsek Samarinda Kota, dengan dikenai pasal 365 KUHP ayat 1 dan 4 tentang pencurian disertai dengan kekerasan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kontributor : Alisha Aditya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak