Penjudi Aniaya PSK Setelah Ngamar di Kopi Pangku Gegara Gelang Emas Imitasi

Penjudi Aniaya PSK karena terlilit utang.

Chandra Iswinarno
Selasa, 24 November 2020 | 13:15 WIB
Penjudi Aniaya PSK Setelah Ngamar di Kopi Pangku Gegara Gelang Emas Imitasi
ILUSTRASI: Penjudi aniaya PSK lantaran tergiur gelang imitasi. (Unsplash/Ari Spada)

Usut punya usut, perhiasan yang hendak dirampas Wandi bukanlah emas asli. Rupanya benda berkilau yang dikenakan Bulan hanyalah emas imitasi atau palsu.

Ditemui di ruang terpisah, Wandi mengaku jika sedang terlilit hutang. Emas yang hendak dirampasnya itu rencananya untuk menebus kekalahannya di meja perjudian.

"Untuk bayar hutang sama teman kerja. Lupa berapa jumlahnya, karena nyicil ke beberapa orang," singkatnya.

Atas perbuatannya, kini Wandi harus mendekam kedalam sel tahanan Polsek Samarinda Kota, dengan dikenai pasal 365 KUHP ayat 1 dan 4 tentang pencurian disertai dengan kekerasan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:Ringkus Tiga Penjudi Pilkades di Jombang, Petugas Sita Uang Rp 10 Juta

Kontributor : Alisha Aditya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak