Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali Hingga Hamil, Pelaku Mengaku Baru 3 Kali

Pelaku merupakan ayah tiri korban hingga membuat sang anak yang masih berusia 13 tahun hamil delapan bulan.

Chandra Iswinarno
Rabu, 25 November 2020 | 14:39 WIB
Setubuhi Anak Tiri Berkali-kali Hingga Hamil, Pelaku Mengaku Baru 3 Kali
Ilustrasi kekerasan terhadap anak tiri di bawah umur oleh ayah sambung. (Pixabay)

"Saya tidak tahu, cuman istri saya kayaknya tahu," ungkapnya.

PS mengatakan, hal yang membuatnya tega menyetubuhi anak sambungnya itu, dikarenakan tergoda dengan ML memiliki tubuh yang bongsor. Hingga akhirnya, dia gelap mata dan berulang kali melakukan persetubuhan tersebut.

"Yang saya ingat cuman tiga kali setubuhi. Saya khilaf. Saya tidak ada iming-imingi, cuman saya ancam," ucapnya.

Akibat perbuatannya, Ayah lima anak ini dijerat polis dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga:Ibu Antar Ortu Berobat, Bocah Serang Diajak Duda Nonton Film Porno Lalu...

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," pungkas Teguh.

Kontributor : Alisha Aditya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini