Kejar Target 1 Juta Barel per Hari, Pemerintah Kumpulkan Data Hulu Migas

Pemerintah akan mengumpulkan dan membuka data potensi hulu migas.

Iwan Supriyatna
Senin, 30 November 2020 | 14:48 WIB
Kejar Target 1 Juta Barel per Hari, Pemerintah Kumpulkan Data Hulu Migas
Ilustrasi blok migas. [inpex.com]

SuaraKaltim.id - Guna mengejar target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030, pemerintah akan melakukan langkah yang agresif dan transparan untuk mengumpulkan dan membuka data potensi hulu migas.

Penguatan kuantitas dan kualitas data ini diharapkan dapat menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di sektor strategis ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengatakan, pemerintah akan berkontrak dengan perusahaan-perusahaan geosains internasional untuk mengumpulkan data hulu migas sebanyak mungkin.

“Satu terobosan eksplorasi yang kami lakukan ialah penjajakan kerja sama dengan institusi riset atau survei internasional yang bertujuan meningkatkan kualitas data melalui reprocessing dan reinterpretasi dalam rangka penemuan giant recovery,” kata Ego dalam diskusi virtual, ditulis Senin (30/11/2020).

Baca Juga:Tata Kelola Hulu Migas Butuh Pembenahan

Bahkan, kata Ego, pemerintah akan mendanai penuh kegiatan survei seismik tiga dimensi (3D). Mitra perusahaan geosains nanti hanya akan fokus mencari potensi migas untuk ditawarkan dalam lelang.

"Dampaknya akan luar biasa. Hasil seismik langsung dijual kepada kontraktor yang berminat pada blok tertentu. Ini pembelian data pengelolaan dilaksanakan secara mandiri," katanya.

Tenaga Ahli Komite Pengawas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Nanang Abdul Manaf, mengatakan strategic partnership akan dilakukan bersama analis data geologi kelas dunia, seperti Schlumberger, Halliburton, PGS, TGS, IHS Market, dan lain-lain.

“Gambaran potensi sumber daya migas telah terverifikasi setelah dilakukan reka ulang dan pembaruan dari data yang telah ada dan beberapa hasil survei yang baru. Informasi potensi migas ini akan tergambarkan dengan lebih jelas,” kata Nanang.

Dengan demikian, kepercayaan investor akan meningkat karena potensi migas Indonesia terpromosikan melalui publikasi kelas dunia.

Baca Juga:SKK Migas Incar Ekplorasi Masif untuk Penemuan Cadangan Migas Besar

Ia menunjukkan perbandingan dengan pemerintah Mesir yang bekerja sama dengan Schlumberger dan beberapa perusahaan dan menemukan 69 cadangan migas (51 minyak bumi dan 18 gas bumi).

Penemuan gas dari kegiatan eksplorasi dari lapangan Zohr, North Alexandria, Nooros, dan Atolland mencapai produksi sebesar 6.500 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

“Untuk mendorong penemuan lapangan baru yang besar, Mesir melakukan reformasi hulu migas yang agresif. Di Mesir tidak banyak area untuk dieksplorasi. Area frontier hanya ada di Laut Merah. Oleh karena itu Mesir melakukan survei seismik 3D yang masif bekerja sama dengan Schlumberger agar mendapatkan data yang valid,” kata Nanang.

Karena itu, kata Nanang, peningkatan pengelolaan data sangat mutlak diperlukan dengan mengembangkan digital subsurface data platform yang mudah diakses.

Selain mengambil langkah agresif untuk mendapatkan data hulu migas, pemerintah juga telah membuat kebijakan untuk mengelola data secara terbuka dan transparan.

Melalui Peraturan Menteri ESDM No. 7 tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Migas serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 33.K/03/MEM/2020 tentang Sistem Keanggotaan dalam Pelayanan Pemanfaatan Data Hulu Minyak dan Gas Bumi, pemerintah membuka akses yang luas dan transparan kepada data hulu migas melalui sistem keanggotaan.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan sistem keanggotaan ini memberikan kemudahan akses kepada pengguna data guna mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas. Sementara untuk yang tidak menjadi anggota, yakni non-anggota dan observer, akses data diberikan tetap diberikan untuk data umum.

“Anggota dapat mengakses data dasar, data olahan, dan data interpretasi, sementara nonanggota hanya data dasar dan data umum. Pada dasarnya data dasar dan data umum dapat diakses secara gratis,” ujar Agus beberapa waktu lalu.

Kebijakan ini memperlihatkan adanya paradigma baru dalam pengelolaan data hulu migas. Kini, data tidak lagi dijadikan komoditas penerimaan negara bukan pajak namun menjadi komponen penting yang mampu mendorong investasi kegiatan eksplorasi dan eksploitasi guna mendukung penemuan cadangan migas yang baru.

Kepala Divisi Eksplorasi SKK Migas Shinta Damayanti menyambut baik paradigma baru pemerintah dalam memandang data hulu migas.

"Sejarah menunjukkan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan stakeholder terkait pembukaan data, investasi khususnya eksplorasi cenderung mengalami peningkatan. Kenaikan jumlah kegiatan eksplorasi ini umumnya akan diikuti dengan peningkatan jumlah penemuan dan cadangan migas," ujar Shinta.

Kecukupan data juga tentunya akan membantu investor melakukan manajemen risiko atas investasi hulu migas mereka di Indonesia.

Indonesia saat ini memiliki 128 cekungan. Dari jumlah tersebut, 108 cekungan masuk ke dalam kategori belum berproduksi.

"Cekungan-cekungan ini perlu segera dieksplorasi secara masif untuk menemukan cadangan migas yang ekonomis," ujar Shinta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak