Petugas TPS Pilkada di Kota Balikpapan Wajib Lolos Tes Rapid

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan mewajibkan semua petugas tempat pemungutan suara (TPS) pilkada yang bertugas harus lolos tes rapid.

Chandra Iswinarno
Senin, 07 Desember 2020 | 14:58 WIB
Petugas TPS Pilkada di Kota Balikpapan Wajib Lolos Tes Rapid
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

SuaraKaltim.id - Meski penyelenggaraan pemilihan kepala daerah terhitung beberapa hari lagi, namun Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan mewajibkan semua petugas tempat pemungutan suara (TPS) pilkada yang bertugas harus lolos tes rapid.

Pernyataan tersebut disampaikan pihak Satgas Covid-19 Kota Balikpapan sebagai bagian dari pencegahan penularan Covid-19.

“Kami sudah bersurat ke KPU Kota Balikpapan untuk menyampaikan hal tersebut,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi di Balikpapan pada Minggu (6/12/2020).

Sejauh ini diketahui, para anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sudah menjalani tes cepat tersebut.

Baca Juga:Sejumlah Petugas KPPS di Kota Makassar Mundur Jelang Pencoblosan

Sebagian malah mendapat hasil reaktif yang segera dilanjutkan dengan tes usap dan terbukti ada yang terpapar COVID-19.

Mereka yang termasuk diwajibkan lulus tes cepat adalah para saksi dari pasangan calon (paslon).

“Saksi itu kan seharian ada di TPS bersama para petugas, juga bertemu warga,” katanya.

Ia menyebutkan alasan para saksi paslon harus mengantongi surat tes cepat dengan hasil nonreaktif.

Petugas-petugas lain yang ada di TPS adalah petugas linmas dan petugas dari kepolisian.

Baca Juga:Tidak Penuh, Tingkat Hunian di RSD Wisma Atlet Di Bawah 60 Persen

Mereka juga sebelum bertugas menjalani tes cepat dan hanya yang hasill tes nonreaktif yang bertugas kembali di lapangan.

Hingga Minggu (6/12/2020), sudah terdeteksi positif Covid-19 berjumlah 23 orang dari KPPS yang sedianya bertugas pada pemungutan suara 9 Desember mendatang.

“Dari 735 orang yang menjalani tes 'swab' (usap), hasilnya 23 positif, 700 negatif dan masih ada 10 orang yang ditunggu hasilnya 'swab'-nya,” kata dia.

Dari mereka yang positif, sudah menjalani tindakan yang diperlukan seperti karantina mandiri, termasuk Komisioner KPU Balikpapan Mega Feriani Ferry yang hasil tes usapnya positif.

Dari hasil penelusuran diketahui ada staf KPU yang positif dan ada pula keluarga yang positif.

Pada akhir Oktober lalu, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menjadi yang pertama di KPU Balikpapan yang positif terpapar Covid-19, yang membuat jadwal debat publik pasangan calon sempat ditunda.

Pilkada Balikpapan 9 Desember mendatang bagian dari pilkada serentak yang digelar di seluruh Indonesia.

Pilkada Balikpapan hanya diikuti satu pasangan calon, yaitu Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz sementara beberapa pasangan calon lainnya tidak mendapat cukup dukungan dari partai politik yang ada di DPRD Balikpapan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini