Petugas TPS Pilkada di Kota Balikpapan Wajib Lolos Tes Rapid

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan mewajibkan semua petugas tempat pemungutan suara (TPS) pilkada yang bertugas harus lolos tes rapid.

Chandra Iswinarno
Senin, 07 Desember 2020 | 14:58 WIB
Petugas TPS Pilkada di Kota Balikpapan Wajib Lolos Tes Rapid
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

Pilkada Balikpapan 9 Desember mendatang bagian dari pilkada serentak yang digelar di seluruh Indonesia.

Pilkada Balikpapan hanya diikuti satu pasangan calon, yaitu Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz sementara beberapa pasangan calon lainnya tidak mendapat cukup dukungan dari partai politik yang ada di DPRD Balikpapan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini