Lanjut 'Perang' di MK, Denny Indrayana Gandeng Eks Jubir KPK dan Mantan ICW

"Saya mengkonfirmasi, benar mas Denny telah meminta aaya dan Donal Fariz serta beberapa teman advokat untuk masuk dalam tim sebagai kuasa hukum,"

Bangun Santoso | Welly Hidayat
Selasa, 22 Desember 2020 | 11:03 WIB
Lanjut 'Perang' di MK, Denny Indrayana Gandeng Eks Jubir KPK dan Mantan ICW
Denny Indrayana

SuaraKaltim.id - Pilgub Kalimantan Selatan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi. Ini setelah Calon Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana yang berpasangan dengan Difriadi Drajat memastikan akan melayangkan gugatan hasil Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 lalu.

Dalam gugatan ini, Denny-Drajat menggandeng mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donald Fariz. Rencananya, siang ini, Selasa (22/12/2020) mereka akan mendatangi gedung MK.

"Saya mengkonfirmasi, benar mas Denny telah meminta aaya dan Donal Fariz serta beberapa teman advokat untuk masuk dalam tim sebagai kuasa hukum," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (22/12/2020).

Febri menyebut bahwa mantan wakil Kemenkumham RI era Presuden SBY meminta langsung dirinya dan Donal untuk membantu terkait adanya dugaan pelanggaran dalam pilgub Kalimantan Selatan.

Baca Juga:Denny Indrayana Ajak Timnya Siap Hadapi Sengketa di MK

Setelah ditelusuri, bahwa ditemukan adanya dugaan bukti pelanggaran selama berlangsungnya proses pemilu serentak di Kalimantan Selatan.

"Pada dasarnya selama penyelenggaraan Pilkada di Kalsel kemarin kami temukan sejumlah penyimpangan atau kecurangan yang seharusnya jika tidak terjadi dapat berakibat pada hasil perolehan suara di pilkada," ungkap Febri.

Febri pun belun dapat menyampaikan informasi detail terkait bukti-bukti yang akan dibawa ke MK untuk gugatan hasil Pilgub Kalsel ini.

"Belum bisa saya sampaikan saat ini karena masih akan diajukan ke MK. Namun siang nanti, sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban kami ke masyarakat Kalsel, akan dilakukan konferensi pers untuk menjelaskan sejumlah poin dan pertimbangan pengajuan," papar Febri.

Intinya, kata Febri, gugatan dilakukan lantaran telah mengidentifikasi dugaan kecurangan dalam pilkada Kalsel. Salah satunya, bukti kuat dugaan penyelewangan dana bansos covid-19 di Kalsel.

Baca Juga:Denny Indrayana dan Lawan Sama-sama Siap Hadapi Kemungkinaan Sengketa di MK

"Tim telah mengidentifikasi sejumlah dugaan pelanggaran dan kecurangan sistematis dalam Pilkada Kalsel, termasuk salah satunya terkait penyaluran Bansos Covid-19," ujar Febri.

Menurut Febri, proses di MK nanti adalah tahapan penting perjuangan hak konstitusional sekaligus menjalankan pesan masyarakat Kalsel agar seluruh proses koreksi bisa dilakukan.

"Jadi, kami berharap juga masyarakat Kalsel dapat mengawal proses ini. Agar nanti Kalsel jauh lebih baik, masyarakatnya lebih dilayani oleh pemimpinnya dan semoga Kalsel bisa bebas secara bertahap dari cengkraman Oligarki," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini