Rekor Baru! Dua Hari Jelang Natal, Kasus Covid-19 Kaltim Tembus 418 Pasien

Tercatat ada penambahan 418 kasus positif Covid-19 menjelang Natal 2020.

Chandra Iswinarno
Rabu, 23 Desember 2020 | 21:22 WIB
Rekor Baru! Dua Hari Jelang Natal, Kasus Covid-19 Kaltim Tembus 418 Pasien
Ilustrasi Covid-19. (Suara.com/Eko Faizin)

SuaraKaltim.id - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan kabar mengejutkan. Pada Rabu (23/12/2020), pertambahan kasus harian Covid-19 di Bumi Etam melonjak tajam. Tercatat ada penambahan 418 kasus positif baru.

Jumlah tersebut menjadi kasus harian tertinggi sejak virus asal China menyebar di Kaltim pada Maret 2020 lalu. Dari rincian data yang ada, Kabupaten Berau dan Kota Samarinda menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 pada jelang dua hari sebelum perayaan Natal 2020, yakni dengan 75 kasus positif baru.

Disusul kemudian Kabupaten Kutai Kartanegara 73 kasus, Kota Balikpapan 66 kasus, Kabupaten Kutai Timur 47 kasus, Kabupaten Kutai Barat 38 kasus, Kota Bontang 26 kasus, Kabupaten Penajam Paser Utara 10 kasus dan Kabupaten Paser 8 kasus.

Sementara pasien sembuh bertambah 189 kasus, yakni dari Kabupaten Kutai Kartanegara 63 kasus, Kabupaten Kutai Timur 44 kasus, Kabupaten Paser 27 kasus, Kabupaten Penajam Paser Utara 5 kasus, Kota Balikpapan 33 kasus, Kota Bontang 7 kasus dan Kota Samarinda 10 kasus.

Baca Juga:Tak Mau Kecolongan Klaster Pernikahan, Pemkot Balikpapan Tegaskan Ini

Pasien terkonfirmasi positif yang meninggal dunia juga cukup tinggi, sebanyak 5 kasus. Dari Kabupaten Kutai Barat 2 kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara 1 kasus, Kota Balikpapan 1 kasus dan Kota Samarinda 1 kasus.

Secara kumulatif jumlah yang terkonfirmasi positif sebanyak 24.891 kasus, sebanyak 3.248 pasien menjalani perawatan di rumah sakit maupun karantina mandiri, sebanyak 20.950 pasien sembuh dan sebanyak 693 kasus kematian.

Sementara itu, Satpol PP Kota Balikpapan membentuk tim khusus untuk mengawasi kerumunan yang berpotensi terjadi pada saat libur Natal dan Tahun Baru. Termasuk juga mengawasi pemakaian masker serta penerapan protokol kesehatan.

“Bahwa khusus di menjelang Hari Natal & Tahun Baru ini kita membentuk petugas khusus jaga lapangan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkkifli dalam konfrensi pers seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Rabu (23/12/2020).

Diungkapkannya saat ini pihaknya, telah menginventarisasi kawasan yang rawan menimbulkan kerumunan.

Baca Juga:Covid-19 Menggila, Pemkot Makassar Berlakukan Jam Malam Bagi Warga

"Tim yang dibentuk akan disebarkan diwilayah yang rawan terjadi kerumunan. Hari ini akan kita keluarkan surat tugasnya. Jadi kita sudah inventarisir masing-masing wilayah, mana yang sangat rawan terjadi potensi kerumunan masyaraka,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat, kapolsek serta danramil masing-masing wilayah.

“Razia kita tetap intensifkan. Jadi kita disamping menutup juga menjaga. Kita sudah ploting personilnya nanti akan kita sebar diseluruh wilayah kecamatan. Jadi ada tim khusus kita bergerak di lapangan.”

Masih menurutnya, sejauh ini yang juga menjadi perhatian karena berpotensi terjadi kerumunan yakni cafe-cafe dan fasilitas publik. Sementara untuk penggunaan masker, dianggap semakin baik.

“Hanya yang perlu kita waspadai adalah tingkat kerumunan di masyarakat, terutama yang ada di kafe-kafe, fasilitas publik,”

Sementara operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan sudah sebanyak 5.235 penindakkan yang dilakukan di lapangan. Bayar denda Rp 100 ribu sebanyak 1.554 orang dan yang menyediakan masker 716 orang.

“Untuk yang melakukan kerja sosial sebanyak 2.974. Disetor kas daerah ini pada 15 September saya diinformasikan Bagian Keuangan posisisnya setoran Rp 160 .100.000,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini