Begitupun jemaat yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 juga diminta mengikuti ibadah secara virtual. Termasuk juga yang tengah menunggu jadwal pemeriksaan atau swab PCR ataupun dalam proses tracing.
“Kemudian jemaat yang sedang dalam proses tracing karena merupakan kontak erat dari orang yang positif, atau sedang menunggu jadwal pemeriksaan kami sarankan mengikuti ibadah secara virtual,” ujarnya
Bagi yang baru tiba atau melakukan perjalanan dari daerah zona merah Covid-19 juga diminta mengikuti ibadah secara virtual. Karena Balikpapan belum menerapkan wajib PCR bagi pendatang atau pelaku perjalanan.
“Jemaat yang baru tiba dari daerah zona merah, mungkin KTP luar daerah atau warga kita. Karena masuk Balikpapan belum memberlakukan swab PCR dan rapid test antigen maka kami sarankan untuk mengikuti ibadah virtual saja,” ujarnya.
Baca Juga:Klaster Pekerja Migas Naik, Kontraktor Pertamina Hadapi Kendala Ini
Pihak gereja juga diminta untuk memperhatikan ventilasi ruangan agar dibuka. Kursi diatur berjarak minimal 1,5 meter dan durasi ibadah maksimal dua jam. Menaikkan puji-pujian juga tetap harus dibatasi.