Nyeleneh! Penampakan Plat Nomor Ini Bisa Bikin Tukang Kredit Sensi

"Kreatif tapi tidak untuk dicontoh," kata warganet.

Farah Nabilla | Cesar Uji Tawakal
Sabtu, 26 Desember 2020 | 17:54 WIB
Nyeleneh! Penampakan Plat Nomor Ini Bisa Bikin Tukang Kredit Sensi
Ilustrasi Plat nomor. (Instagram @masbos.id)

"Bukti surat tilang masih sangat dirindukan," celetuk ervankasuma.

Bangga dengan pembelian kendaraan yang dilakukan secara kontan tentu sah-sah saja. Kendati demikian, alangkah baiknya jika hal tersebut diikuti dengan ketaatan berlalu lintas.

Menurut UU LLAJ, dijelaskan juga bahwa plat nomor harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan. Kendaraan TNKB-nya tidak sesuai aturan yang ditetapkan oleh Polri dapat dikenakan sanksi dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Baca Juga:Daftar Diskon Akhir Tahun Motor Honda dan Cara Mendapatkannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini