Bagini Cara Cek Daftar Penerima Bansos Cair Awal Januari 2021

Pemerintah memastikan terus menyalurkan bansos (bantuan sosial) hingga tahun ini.

Tasmalinda
Minggu, 03 Januari 2021 | 19:21 WIB
Bagini Cara Cek Daftar Penerima Bansos Cair Awal Januari 2021
ilustrasi PKH [Antara/OJT/Sigid Kurniawan]

Oleh karena itu, bagi yang ingin mendapatkan bansos Rp 200 ribu tapi belum memiliki KKS, dapat membuat KKS lebih dulu. Berikut cara untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

  • Lakukan pendaftaran secara langsung ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
  • Setelahnya Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  • Bawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
  • Data akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
  • Bila berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Pencairan dana Rp 200 ribu ditransfer langsung ke nomor rekening pemegang KKS. Bank peyalur dana bansos Jabodetabek ialah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
  • Ada juga bansos Januari 2021 yang akan disalurkan langsung oleh petugas PT. POS Indonesia karena tidak semua pemegang KKS dapat mengakses bank.

Anda bisa cek status Anda sudah terverifikasi sebagai penerima bansos Januari 2021 atau belum melalui situs cekbansos.siks.kemsos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store.

Bila ada keluhan mengenai bansos silahkan kirim keluhan via email ke [email protected] atau Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Silahkan kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Demikian penjelasan tentang bansos Januari 2021 yang akan disalurkan mulai awal tahun.

Baca Juga:KPK Lagi Ganas, Kini Giliran Pejabat Kemensos Ditangkap

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini